Direktur Utama Jangkar Goups

Pengambilan Paspor Online 2024

Pengenalan

Paspor adalah sebuah dokumen penting yang di perlukan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Dengan adanya teknologi, sekarang pengambilan paspor bisa di lakukan secara online. Namun, untuk menghindari kesalahan dan masalah, ada beberapa syarat yang harus di penuhi saat pengambilan paspor online tahun 2024.

Syarat Umum Pengambilan Paspor Online 2024

Syarat utama untuk pengambilan paspor online adalah harus memiliki kartu identitas penduduk yang masih berlaku seperti KTP atau Kartu Keluarga. Selain itu, calon pemohon paspor harus memiliki akun di situs web Kementerian Luar Negeri dan melakukan pendaftaran online.

  Kapan Kuota M Paspor Dibuka 2023

Syarat Umum Pengambilan Paspor Online 2024

Syarat Dokumen Pengambilan Paspor Online 2024

Selain kartu identitas penduduk, ada beberapa dokumen penting yang harus di siapkan untuk pengambilan paspor online. Dokumen yang harus di siapkan antara lain:

1. Surat Izin Orang Tua

Selanjutnya, Bagi calon pemohon paspor yang belum berusia 17 tahun, harus memiliki surat izin dari orang tua atau wali yang sah. Selanjutnya, Surat izin tersebut harus di unggah ke situs web Kementerian Luar Negeri saat melakukan pendaftaran online.

2. Surat Keterangan Lahir

Selanjutnya, Surat keterangan lahir harus di lampirkan oleh calon pemohon paspor yang belum memiliki kartu identitas penduduk seperti KTP. Selanjutnya, Surat keterangan lahir tersebut harus di buat oleh Kantor Kelurahan setempat dan bisa di unduh melalui situs web Kementerian Luar Negeri.

3. Surat Keterangan Kewarganegaraan

Bagi calon pemohon paspor yang bukan warga negara Indonesia, harus menyertakan surat keterangan kewarganegaraan dari kantor imigrasi setempat. Surat keterangan tersebut harus di unggah ke situs web Kementerian Luar Negeri saat melakukan pendaftaran online.

  Masa Berlaku Paspor Baru 2024: Apa yang Perlu Diketahui?

Syarat Foto Pengambilan Paspor Online 2024

Syarat Foto Pengambilan Paspor Online 2024

Selain dokumen, calon pemohon paspor juga harus menyediakan foto diri dalam format digital untuk pengambilan paspor online. Selanjutnya, Foto diri tersebut harus memenuhi beberapa syarat seperti:

1. Ukuran

Selanjutnya, Ukuran foto harus 4×6 cm dengan resolusi minimal 600 x 600 pixel.

2. Warna

Selanjutnya, Foto harus berwarna dan tidak boleh menggunakan filter atau efek tertentu.

3. Latar Belakang

Selanjutnya, Latar belakang foto harus berwarna putih dan tidak boleh ada objek atau orang lain di dalamnya.

4. Pakaian

Selanjutnya, Pakaian yang di gunakan harus sopan dan tidak boleh menampilkan logo atau tulisan apapun.

Syarat Biaya Pengambilan Paspor Online 2024

Selanjutnya, Biaya pengambilan paspor online tahun 2024 akan sama dengan biaya pengambilan paspor secara konvensional. Biaya tersebut tergantung pada jenis paspor yang di ambil dan lama berlakunya paspor tersebut.

Syarat Pengambilan Paspor Online 2024 di Luar Negeri

Bagi calon pemohon paspor yang berada di luar negeri, proses pengambilan paspor bisa di lakukan melalui situs web Kedutaan Besar atau Konsulat Republik Indonesia yang berada di negara tersebut. Namun, syarat yang harus di penuhi akan berbeda-beda tergantung dari negara masing-masing.

  Mengurus Paspor Habis Masa Berlaku 2024

Kesimpulan

Pengambilan paspor online tahun 2023 memudahkan proses pengurusan paspor dan mengurangi antrian di kantor imigrasi. Namun, calon pemohon paspor harus memenuhi semua syarat yang sudah di tetapkan untuk memastikan proses pengambilan paspor berjalan dengan lancar. Jangan lupa untuk mempersiapkan semua dokumen dan foto sesuai dengan persyaratan yang telah di tetapkan oleh Kementerian Luar Negeri.

Cara kirim bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

Garansi yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  1. Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  2. Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  3. Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
  4. Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.id

 

Avatar photo
admin