Pendahuluan Pengambilan Paspor di Imigrasi Jakarta Selatan 2024
Bagi sebagian orang, pemegang paspor adalah suatu kebanggaan yang harus di jaga dengan baik. Paspor adalah dokumen penting untuk perjalanan internasional dan menjadi syarat utama untuk penerbitan visa. Namun, untuk memperoleh paspor, prosesnya tidak semudah membalikkan telapak tangan. Di Indonesia, proses pengambilan paspor harus di lakukan di Kantor Imigrasi. Artikel ini akan membahas tentang bagaimana cara pengambilan paspor di Imigrasi Jakarta Selatan pada tahun 2024. Tempat Pembuatan Paspor di Jakarta 2024
Prosedur Pengambilan Paspor di Imigrasi Jakarta Selatan
Selain itu, Prosedur pengambilan paspor di Imigrasi Jakarta Selatan pada tahun 2024 terdiri dari beberapa tahap. Tahap pertama adalah pengurusan dokumen persyaratan pengambilan paspor. Dokumen-dokumen yang harus di siapkan adalah KTP asli dan fotokopi, akta kelahiran, surat nikah (jika ada), serta pas foto terbaru dengan latar belakang berwarna merah berukuran 4×6 cm sebanyak 3 lembar. Semua dokumen harus di bawa saat hari pengambilan paspor.
Setelah semua dokumen di siapkan, tahap selanjutnya adalah pendaftaran online. Oleh karena itu, Pendaftaran online dapat di lakukan melalui situs resmi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan. Pendaftaran online ini bertujuan untuk mempercepat proses pengambilan paspor dan meminimalisir antrean panjang di Kantor Imigrasi.
Maka setelah melakukan pendaftaran online, tahap berikutnya adalah proses verifikasi dokumen. Pada tahap ini, petugas akan memeriksa semua dokumen yang telah di siapkan oleh pemohon paspor. Jika semua dokumen di nyatakan lengkap dan sesuai persyaratan, maka pemohon akan di berikan nomor antrian dan di persilahkan untuk menunggu giliran.
Setelah di panggil, pemohon paspor harus melalui tahap wawancara dengan petugas Imigrasi. Pada tahap ini, petugas akan memastikan bahwa semua data yang tertera pada dokumen persyaratan dan formulir aplikasi pengambilan paspor benar dan sesuai dengan kenyataan. Jika semua data di nyatakan benar dan tidak ada kekurangan, maka pemohon akan di berikan surat jalan sementara.Tahap terakhir adalah pengambilan pasport. Setelah mendapatkan surat jalan sementara, pemohon harus menunggu sekitar 3-5 hari kerja untuk pengambilan pasport di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan. Pengambilan pasport hanya dapat di lakukan oleh pemohon dan harus di lakukan secara langsung di Kantor Imigrasi.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups