Pengajuan visa waiver adalah alternatif yang dapat di ambil oleh warga negara asing yang ingin berkunjung ke Indonesia untuk jangka waktu yang singkat. Visa waiver memberikan izin masuk ke Indonesia tanpa harus mengajukan visa secara formal. Namun, tidak semua warga negara dapat menggunakan layanan visa waiver ini. Ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi.
Apa itu Visa Waiver?
Selanjutnya visa waiver adalah izin masuk ke sebuah negara yang di berikan secara otomatis kepada warga negara dari negara tertentu yang ingin berkunjung untuk jangka waktu yang singkat. Kemudian visa waiver ini di berikan sebagai bentuk kerjasama antara Indonesia dengan negara-negara tertentu untuk mempermudah perjalanan. Sehingga visa waiver biasanya di berikan untuk tujuan pariwisata dan bisnis.
Negara-negara yang Dapat Mengajukan Visa Waiver
Ada beberapa negara yang dapat mengajukan visa waiver ke Indonesia. Hal ini tergantung pada persetujuan yang di berikan oleh pemerintah Indonesia dengan negara tersebut. Saat ini, ada 169 negara yang bisa mengajukan visa waiver ke Indonesia.
Persyaratan Pengajuan visa waiver
Meskipun proses mengajukan visa waiver lebih mudah di bandingkan dengan proses pengajuan visa konvensional, namun masih terdapat persyaratan yang harus di penuhi. Berikut adalah persyaratan umum yang harus di penuhi oleh warga negara asing yang ingin mengajukan visa waiver di Indonesia:
Paspor
Kemudian untuk paspor yang di gunakan harus berlaku minimal enam bulan sejak tanggal kedatangan di Indonesia. Paspor juga harus memiliki minimal satu halaman kosong untuk cap kedatangan dan keberangkatan.
Tiket Pulang-Pergi
Calon pengaju visa waiver harus memiliki tiket pulang-pergi yang sudah di beli sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa calon pengunjung berniat untuk kembali ke negaranya setelah jangka waktu visa waiver berakhir.
Bukti Akomodasi
Selanjutnya calon pengaju visa waiver juga harus menunjukkan bukti akomodasi selama berada di Indonesia. Hal ini dapat berupa bukti pemesanan hotel atau surat undangan dari pihak yang di undang.
Surat Keterangan Kesehatan
Calon pengaju visa waiver harus menunjukkan surat keterangan kesehatan yang menyatakan bahwa mereka tidak menderita penyakit yang berbahaya atau menular. Surat keterangan ini harus di keluarkan oleh dokter yang terpercaya.
Bukti Keuangan
Kemudian calon pengaju visa waiver harus menunjukkan bukti keuangan yang dapat menunjukkan bahwa mereka memiliki dana yang cukup selama berada di Indonesia. Maka bukti keuangan ini dapat berupa rekening bank atau kartu kredit.
Bagaimana Cara Pengajuan visa waiver?
Ada beberapa cara yang dapat di lakukan untuk mengajukan visa waiver di Indonesia. Salah satunya adalah dengan mengunjungi situs resmi dari Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia yang dapat di akses melalui internet. Di situs tersebut, calon pengajuan visa waiver harus mengisi formulir aplikasi online dan melampirkan dokumen-dokumen yang di butuhkan.
Setelah melakukan pengajuan, calon pengajuan visa waiver akan menerima nomor referensi yang harus di simpan dan di pakai untuk melacak status pengajuan. Proses pengajuan visa waiver biasanya memakan waktu kurang dari 24 jam.
Keuntungan Pengajuan visa waiver
Ada beberapa keuntungan yang di dapatkan dengan mengajukan visa waiver ketimbang visa konvensional. Pertama, proses pengajuan lebih mudah dan cepat. Kedua, tidak perlu membayar biaya visa. Ketiga, pengajuan visa ini dapat di lakukan secara online. Keempat, visa waiver memberikan izin masuk ke Indonesia tanpa harus melakukan proses yang rumit.
Kesimpulan dari Pengajuan visa waiver
Pengajuan visa ini merupakan alternatif yang dapat di ambil oleh warga negara asing yang ingin berkunjung ke Indonesia untuk jangka waktu yang singkat. Ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi untuk dapat mengajukan visa waiver. Calon pengajuan visa waiver dapat mengajukan langsung melalui situs resmi dari Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia. Dengan mengajukan visa ini, pengunjung dapat memperoleh keuntungan dalam hal proses pengajuan yang lebih mudah dan cepat.
PT Jangkar Global Groups adalah Kantor Biro jasa visa yang siap melayani anda.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups