Pengajuan Perpanjangan Paspor – Apakah kamu memiliki rencana untuk bepergian ke luar negeri pada tahun 2024? Jika iya, kamu perlu memastikan bahwa paspormu masih berlaku dan belum habis masa berlakunya. Namun, jika paspormu akan habis masa berlakunya pada tahun 2024, kamu perlu mengajukan perpanjangan paspor.
Ada beberapa hal yang perlu kamu ketahui sebelum mengajukan perpanjangan paspor. Berikut ini adalah informasi lengkap mengenai pengajuan perpanjangan paspor di tahun 2024:
Kapan Waktu yang Tepat untuk Mengajukan Perpanjangan Paspor?
Sebaiknya kamu mengajukan perpanjangan paspor sekitar 6 bulan sebelum masa berlaku paspormu habis. Hal ini di karenakan beberapa negara mensyaratkan paspormu masih berlaku minimal 6 bulan saat kamu memasuki negara tersebut.
Apa Syarat untuk Mengajukan Perpanjangan Paspor?
Berikut ini adalah syarat yang perlu kamu persiapkan untuk mengajukan perpanjangan paspor:
- Paspor asli yang akan di perpanjang
- Salinan KTP dan NPWP
- Salinan Surat Nikah atau Akta Kelahiran
- Salinan Kartu Keluarga
- Surat izin dari suami/istri bagi yang belum berusia 17 tahun atau sudah menikah tetapi nama suami/istri tidak di cantumkan di KTP
Pastikan semua dokumen tersebut dalam keadaan lengkap dan masih berlaku pada saat kamu mengajukan perpanjangan paspor.
Bagaimana Cara Mengajukan Perpanjangan Paspor?
Berikut ini adalah cara mengajukan perpanjangan paspor:
- Siapkan semua dokumen yang di butuhkan
- Daftarkan diri secara online di situs https://imigrasi.go.id/
- Pilih jenis layanan paspor yang kamu inginkan (biasa, cepat, atau super cepat)
- Lakukan pembayaran sesuai dengan jenis layanan yang kamu pilih
- Print bukti pembayaran dan datangi kantor Imigrasi terdekat dengan membawa semua dokumen yang di butuhkan
- Tunggu proses verifikasi dokumen dan pengambilan sidik jari
- Paspor baru kamu akan siap dalam waktu sekitar 3-5 hari kerja
Perlu di ingat bahwa proses pengajuan perpanjangan paspor hanya dapat di lakukan di kantor Imigrasi terdekat. Jadi, pastikan kamu sudah menentukan kantor Imigrasi mana yang akan kamu kunjungi sebelum mengajukan perpanjangan paspor.
Berapa Biaya yang Di butuhkan untuk Mengajukan Perpanjangan Paspor?
Biaya yang di butuhkan untuk mengajukan perpanjangan paspor tergantung pada jenis layanan yang kamu pilih. Berikut ini adalah perkiraan biaya perpanjangan paspor:
- Paspor biasa sebesar Rp 355.000,-
- Paspor cepat sebesar Rp 655.000,-
- Paspor super cepat sebesar Rp 1.355.000,-
Pastikan kamu membayar biaya sesuai dengan jenis layanan yang kamu pilih.
Apa yang Harus Di lakukan Jika Paspor Hilang atau Rusak?
Jika paspormu hilang atau rusak, maka kamu perlu mengajukan pembuatan paspor baru. Berikut ini adalah syarat yang perlu kamu persiapkan untuk mengajukan pembuatan paspor baru:
- Membuat laporan kehilangan atau kerusakan paspor di kepolisian
- Salinan KTP dan NPWP
- Salinan Surat Nikah atau Akta Kelahiran
- Salinan Kartu Keluarga
- Surat izin dari suami/istri bagi yang belum berusia 17 tahun atau sudah menikah tetapi nama suami/istri tidak di cantumkan di KTP
Setelah semua syarat terpenuhi, kamu dapat mengajukan pembuatan paspor baru dengan cara yang sama seperti mengajukan perpanjangan paspor.
Kesimpulan
Mengajukan perpanjangan paspor di tahun 2024 tidaklah sulit jika kamu sudah mengetahui semua informasinya. Pastikan kamu mempersiapkan semua dokumen dengan baik dan tepat waktu untuk menghindari penundaan atau masalah lainnya. Selamat mengajukan perpanjangan paspor dan selamat bepergian! Baca Juga: M Paspor Daftar 2024
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups