Pengajuan Paspor Hilang 2024

Adi

Updated on:

Pengajuan Paspor Hilang 2024
Direktur Utama Jangkar Goups

 

Cara Mengajukan Paspor yang Hilang pada Tahun 2024

Pengajuan Paspor Hilang – Paspor adalah dokumen penting bagi seseorang yang ingin bepergian ke luar negeri. Namun, kehilangan paspor dapat menjadi masalah besar karena seseorang tidak dapat bepergian tanpa dokumen tersebut. Jika Anda kehilangan paspor Anda pada tahun 2024, berikut adalah panduan tentang cara mengajukan paspor yang hilang.

Dokumen yang Di perlukan – Pengajuan Paspor Hilang

Dokumen yang Di perlukan - Pengajuan Paspor Hilang

Untuk mengajukan permohonan paspor yang hilang, Anda harus memberikan dokumen yang di butuhkan sebagai bukti identitas. Dokumen yang di perlukan antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan akta kelahiran. Jika KTP atau KK hilang, Anda dapat mengajukan permohonan penggantian dokumen tersebut terlebih dahulu.

  Perpanjang Paspor Perlu Bawa Apa Saja

Selain itu, Anda juga harus memiliki salinan laporan kehilangan dari kepolisian. Laporan kehilangan ini di perlukan sebagai bukti bahwa paspor Anda benar-benar hilang dan tidak dicuri oleh orang lain.

Proses Pengajuan – Pengajuan Paspor Hilang

Proses Pengajuan - Pengajuan Paspor Hilang

Proses pengajuan paspor yang hilang pada tahun 2024 tidak berbeda dengan pengajuan paspor biasa. Anda harus datang ke kantor Imigrasi terdekat untuk mengajukan permohonan baru. Selain dokumen identitas dan laporan kehilangan, Anda juga harus membawa pas foto terbaru dengan ukuran 4×6 cm.

Setelah semua dokumen dan pas foto lengkap, petugas Imigrasi akan memproses permohonan Anda. Biasanya, proses pengajuan paspor baru membutuhkan waktu sekitar 7-14 hari kerja. Namun, jika situasi darurat, Anda juga dapat meminta untuk di proses dengan cepat dengan biaya tambahan.

Biaya Paspor Baru

Sehingga Biaya pengajuan paspor yang hilang pada tahun 2024 sama dengan biaya pengajuan paspor biasa. Selanjutnya Biaya tersebut tergantung pada jenis paspor yang Anda ajukan dan lamanya masa berlaku paspor. Untuk paspor biasa dengan masa berlaku 5 tahun, biaya pengajuan adalah sekitar Rp355.000. Sedangkan untuk paspor biasa dengan masa berlaku 10 tahun, biaya pengajuan adalah sekitar Rp655.000.

  Informasi Terkini Tentang Aturan Perjalanan Dan Paspor

Kesimpulan Pengajuan Paspor Hilang

Selanjutnya Itulah panduan tentang cara mengajukan paspor yang hilang pada tahun 2024. Jangan lupa untuk membawa dokumen yang di butuhkan dan mempersiapkan biaya yang sesuai. Dengan mengajukan permohonan paspor yang hilang, Anda dapat kembali bepergian ke luar negeri dengan aman dan tenang. Urus Paspor Hilang Online

PT Jangkar Global Groups

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor