Pengajuan Ijin Impor: Panduan Lengkap untuk Memulai Bisnis

Adi

Updated on:

Pengajuan Ijin Impor Panduan Lengkap untuk Memulai Bisnis
Direktur Utama Jangkar Goups

Pengajuan Ijin Impor: Panduan Lengkap untuk Memulai Bisnis

Melakukan bisnis import di Indonesia tidak semudah yang dibayangkan. Ada banyak persyaratan dan regulasi yang harus dipenuhi sebelum Anda bisa memulai bisnis ini. Salah satu hal yang paling penting adalah pengajuan ijin impor. Dalam artikel ini, kami akan memberikan panduan lengkap tentang bagaimana cara melakukan pengajuan ijin impor dengan benar dan memenuhi persyaratan yang dibutuhkan oleh pemerintah. Program Penertiban Impor Berisiko Tinggi: Menjaga Keamanan

@jangkargroups

Mau tau cara urus persetujuan Ekspor/Import ? Yuk kita pelajari dari Portal INSW Kementrian Perdagangan. Kenali juga apa itu HS Code dan jika tidak tau nomer HS Code, anda langsung tanya ke Kantor Bea Cukai Rawamangun bagian klasifikasi barang. #kemendag #insw #persetujuanimpor #persetujuanekspor #jangkargroups #hscode

♬ Pintar Goyang Itu Harus Ygy – Donny Fernanda

Apa Itu Pengajuan Ijin Impor?

Pengajuan ijin impor adalah proses yang harus di lalui oleh para pengusaha yang ingin melakukan impor barang ke Indonesia. Ijin impor ini di keluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk produk makanan, obat-obatan, dan kosmetik, serta oleh Kementerian Perdagangan untuk produk lainnya. Ijin impor ini bertujuan untuk melindungi konsumen Indonesia dari produk yang tidak aman atau ilegal.

Persyaratan Pengajuan Ijin Impor

Persyaratan Pengajuan Ijin Impor

Ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi oleh para pengusaha sebelum melakukan pengajuan impor. Persyaratan ini berbeda-beda tergantung pada jenis produk yang akan di impor. Berikut adalah beberapa persyaratan umum untuk pengajuan impor:

  • Dokumen perusahaan yang lengkap
  • Izin usaha yang masih berlaku
  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  • Surat keterangan domisili perusahaan
  • SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
  • Surat keterangan impor dari produsen asal
  • Surat keterangan bebas pajak dari pabean
  • Sertifikat halal (untuk produk makanan dan kosmetik)
  • Sertifikat NIB (Nomor Induk Berusaha)

Proses Pengajuan Ijin Impor

Proses Pengajuan Ijin Impor

Setelah semua persyaratan terpenuhi, Anda bisa mulai melakukan pengajuan ijin. Berikut adalah langkah-langkah yang harus di lakukan:

  1. Mengisi formulir permohonan ijin impor
  2. Selanjutnya, melampirkan dokumen-dokumen yang di butuhkan
  3. Selanjutnya, melakukan pembayaran biaya administrasi
  4. Selanjutnya, menyerahkan berkas permohonan ke kantor BPOM atau Kementerian Perdagangan terdekat
  5. Kemudian, menunggu proses verifikasi dan persetujuan dari pihak berwenang

Setelah pengajuan impor di setujui, Anda bisa mulai melakukan impor barang ke Indonesia. Namun, perlu di ingat bahwa ijin impor ini hanya berlaku untuk satu kali impor. Jadi, jika Anda ingin melakukan impor lagi, Anda harus melakukan pengajuan yang baru.

Kesimpulan Pengajuan Ijin Impor

Melakukan bisnis import di Indonesia memang memerlukan banyak persiapan dan persyaratan. Namun, jika di lakukan dengan benar dan memenuhi semua persyaratan yang di butuhkan, bisnis import bisa menjadi peluang yang sangat menguntungkan. Pengajuan impor adalah salah satu hal yang paling penting dalam memulai bisnis import. Sehingga dengan mengikuti panduan yang sudah kami berikan di atas, di harapkan Anda bisa melakukan pengajuan ijin impor dengan mudah dan memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan oleh pemerintah.

Bagaimana caranya?

Cara kirim bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

Garansi Jasa Penerjemah dan Legalisasi Dokumen yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  1. Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  2. Selanjutnya, Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  3. Selanjutnya, Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
  4. Kemudian, Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

  Cara Input PPN Masukan Impor
Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor