Apa itu Penerbangan Domestik?
Penerbangan Domestik Pakai Paspor – Penerbangan domestik adalah penerbangan yang di lakukan di dalam negara, antara satu kota dengan kota lainnya di dalam negara tersebut. Biasanya, penerbangan domestik di lakukan oleh maskapai penerbangan lokal. Jam Buka Untuk Pendaftaran Paspor Online
Apakah Paspor Di perlukan untuk Penerbangan Domestik?
Pada saat ini, paspor tidak di perlukan untuk penerbangan domestik di Indonesia. Namun, pada tahun 2024, mungkin akan terjadi perubahan aturan terkait hal ini.
Mengapa Paspor Mungkin Di perlukan untuk Penerbangan Domestik?
Menurut rencana pemerintah Indonesia, pada tahun 2024 akan di terapkan Sistem Informasi Keamanan Nasional (SINAS) untuk keamanan penerbangan domestik. Salah satu fitur dari SINAS adalah pemeriksaan identitas penumpang yang lebih ketat.
Dalam rangka menerapkan SINAS, mungkin saja paspor akan menjadi salah satu syarat yang harus di penuhi oleh penumpang penerbangan domestik. Paspor akan di gunakan sebagai identitas resmi.
Paspor Diperlukan untuk Penerbangan Domestik?
Jika paspor di perlukan untuk penerbangan domestik, maka setiap penumpang harus mempersiapkan paspor sebelum melakukan penerbangan. Proses pengurusan paspor dapat di tiap penumpang juga harus memperhatikan masa berlaku paspor mereka. Paspor yang sudah kadaluarsa tidak akan diterima oleh pihak maskapai penerbangan maupun pihak berwenang yang melakukan pemeriksaan identitas.
Apakah Ini Sudah Pasti Terjadi?
Saat ini, belum ada kepastian mengenai apakah paspor akan di perlukan untuk penerbangan domestik pada tahun 2024. Namun, pemerintah Indonesia telah menegaskan bahwa SINAS akan di terapkan sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan keamanan penerbangan domestik.
Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi mengenai persyaratan dokumen apa saja yang di butuhkan untuk penerbangan domestik pada tahun 2024. Sebagai penumpang, kita hanya bisa menunggu pengumuman resmi dari pihak berwenang dan mempersiapkan dokumen yang di perlukan jika paspor memang akan menjadi salah satu syarat.
Kesimpulan Penerbangan Domestik Pakai Paspor Atau Tidak 2024
Penerbangan domestik saat ini tidak memerlukan paspor di Indonesia. Namun, pada tahun 2024, mungkin paspor akan menjadi salah satu syarat yang harus di penuhi oleh penumpang penerbangan domestik. Hal ini terkait dengan rencana pemerintah untuk menerapkan Sistem Informasi Keamanan Nasional (SINAS) yang lebih ketat dalam pemeriksaan identitas penumpang.
Untuk saat ini, kita hanya bisa menunggu pengumuman resmi mengenai persyaratan dokumen apa saja yang di butuhkan untuk penerbangan domestik pada tahun 2024. Sebagai penumpang, kita harus mempersiapkan diri dengan baik dan memperhatikan perkembangan terbaru mengenai rencana penerapan SINAS.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups