Kenapa Penerbangan Dalam Negeri Tidak Perlu Paspor?
Pemerintah Indonesia merencanakan untuk membebaskan penggunaan paspor pada penerbangan domestik pada tahun 2023. Ada beberapa alasan mengapa pemerintah memutuskan untuk melakukan perubahan kebijakan ini. Pertama, untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perjalanan di dalam negeri. Kedua, untuk mengurangi birokrasi dan mempercepat proses check-in di bandara. Ketiga, untuk meningkatkan jumlah wisatawan domestik di Indonesia. Macam Macam Paspor Beserta Gambar 2023
Apa yang Perlu Disiapkan Jika Tidak Menggunakan Paspor?
Jika kebijakan ini benar-benar di terapkan pada tahun 2023, maka masyarakat yang melakukan penerbangan dalam negeri tidak perlu lagi menyertakan paspor sebagai syarat untuk check-in. Namun, masyarakat harus tetap menyiapkan dokumen identitas resmi yang masih berlaku, seperti KTP atau SIM. Selain itu, masyarakat juga harus memastikan bahwa nama di tiket pesawat sama dengan nama di dokumen identitas resmi yang di gunakan.
Bagaimana Proses Check-in Tanpa Paspor?
Dengan di tiadakannya persyaratan paspor pada penerbangan dalam negeri, proses check-in di bandara akan menjadi lebih mudah dan cepat. Masyarakat hanya perlu menunjukkan dokumen identitas resmi yang masih berlaku, seperti KTP atau SIM, kepada petugas bandara. Setelah itu, masyarakat akan mendapatkan boarding pass dan dapat langsung menuju ke ruang tunggu untuk menunggu pesawat.
Bagaimana Dampaknya Bagi Pariwisata di Indonesia?
Dengan di tiadakannya persyaratan paspor pada penerbangan dalam negeri, di harapkan jumlah wisatawan domestik di Indonesia akan meningkat. Hal ini akan berdampak positif bagi pariwisata di Indonesia, karena masyarakat akan lebih mudah dan murah dalam melakukan perjalanan di dalam negeri. Selain itu, dengan meningkatnya jumlah wisatawan domestik, akan meningkatkan pula pendapatan dari sektor pariwisata di Indonesia.
Apakah Kebijakan Ini Sudah Berlaku di Negara Lain?
Beberapa negara di dunia sudah menerapkan kebijakan serupa, di mana tidak ada persyaratan paspor pada penerbangan dalam negeri. Negara-negara tersebut antara lain Amerika Serikat, Kanada, Australia, dan beberapa negara di Eropa. Hal ini di lakukan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perjalanan di dalam negeri dan mempercepat proses check-in di bandara.
Kesimpulan
Penerbangan dalam negeri tidak perlu paspor akan menjadi kenyataan pada tahun 2023 di Indonesia. Keputusan ini di ambil untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perjalanan di dalam negeri, mengurangi birokrasi, dan meningkatkan jumlah wisatawan domestik di Indonesia. Masyarakat hanya perlu menyiapkan dokumen identitas resmi yang masih berlaku, seperti KTP atau SIM, untuk melakukan check-in di bandara. Di harapkan kebijakan ini dapat membawa dampak positif bagi pariwisata di Indonesia.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id