Pendaftaran paspor online 2016 merupakan solusi bagi masyarakat yang ingin membuat paspor dengan mudah, praktis dan cepat tanpa harus menghadapi antrian panjang di kantor imigrasi. Dengan layanan ini, Anda dapat mengajukan permohonan paspor secara online tanpa perlu pergi ke kantor imigrasi.
Keuntungan Menggunakan Layanan Pendaftaran Paspor Online 2016
Layanan pendaftaran paspor online memberikan banyak keuntungan bagi pengguna, diantaranya:
- Meminimalisir waktu dan biaya karena tidak perlu pergi ke kantor imigrasi
- Mudah dan praktis karena bisa dilakukan dari rumah atau kantor
- Mempercepat proses pengajuan paspor
- Memperkecil risiko kesalahan pengisian data karena sistem yang mudah digunakan
Cara Pendaftaran Paspor Online
Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan untuk melakukan pendaftaran paspor online:
- Masuk ke halaman website resmi pendaftaran paspor online
- Pilih jenis paspor yang diinginkan dan isi data diri secara lengkap
- Unggah dokumen persyaratan yang dibutuhkan seperti KTP, KK, akta kelahiran, dan pas foto
- Bayar biaya pengajuan paspor melalui layanan online banking atau kartu kredit
- Tunggu balasan email dari pihak imigrasi yang berisi informasi tentang jadwal interview dan pengambilan paspor
Persyaratan Pendaftaran Paspor Online 2016
Untuk melakukan pendaftaran paspor online, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, diantaranya:
- Warga negara Indonesia dengan KTP elektronik
- Memiliki dokumen pendukung seperti akta kelahiran, kartu keluarga, dan pas foto
- Tidak sedang dalam proses hukum
- Tidak memiliki masalah dengan pihak imigrasi seperti paspor hilang atau dicabut
Biaya Pendaftaran Paspor Online 2016
Biaya pengajuan paspor online sama dengan biaya pengajuan paspor di kantor imigrasi, yaitu:
- Paspor biasa (24 halaman) sebesar Rp 355.000,-
- Paspor bisnis (48 halaman) sebesar Rp 655.000,-
Keamanan Data Pendaftaran Paspor Online
Sistem pendaftaran paspor online dilengkapi dengan keamanan data yang ketat untuk menjaga kerahasiaan informasi pribadi pengguna. Pihak imigrasi menggunakan teknologi enkripsi untuk memastikan keamanan data di seluruh proses pengajuan paspor online.
Kesimpulan
Dengan layanan pendaftaran paspor online 2016, masyarakat dapat mengajukan permohonan paspor dengan mudah, praktis dan cepat. Adanya layanan ini dapat meminimalisir waktu dan biaya yang dikeluarkan dan mempercepat proses pengajuan paspor. Selain itu, layanan ini juga dilengkapi dengan keamanan data yang ketat untuk menjaga kerahasiaan informasi pribadi pengguna.