Pencabutan Paspor Zakir Naik 2023

Pencabutan Paspor Zakir Naik 2023

Kabar Terbaru Mengenai Pencabutan Paspor Zakir Naik

Baru-baru ini, beredar kabar bahwa paspor dari penceramah kondang asal India, Zakir Naik, akan dicabut pada tahun 2023. Kabar ini tentu menjadi sorotan publik, terutama bagi para pengikutnya di Indonesia yang selama ini terbiasa dengan kehadiran Zakir Naik dalam beberapa acara keagamaan.

Kabar pencabutan paspor ini sendiri sebenarnya sudah beredar sejak tahun lalu, namun baru menjadi ramai dibicarakan beberapa waktu belakangan ini. Beberapa media massa melaporkan bahwa penetapan pencabutan paspor ini berasal dari Kementerian Dalam Negeri India, setelah Zakir Naik dinyatakan sebagai teroris oleh pemerintah India.

Zakir Naik sendiri merupakan seorang penceramah Islam yang dikenal sebagai pendiri Peace TV, sebuah saluran televisi yang mengudara di seluruh dunia. Namun, seiring dengan berbagai tudingan dan kritikan yang dilayangkan padanya terkait dengan ucapannya yang dinilai kontroversial dan diduga mengandung unsur intoleransi, Zakir Naik kemudian memilih untuk tinggal di luar India dengan menggunakan paspor Malaysia.

  Cara Memperpanjang Masa Aktif Paspor 2023

Namun, setelah dinyatakan sebagai teroris oleh pemerintah India, Zakir Naik pun dianggap sebagai sosok yang berbahaya bagi keamanan negara. Hal inilah yang kemudian menjadi alasan di balik keputusan Kementerian Dalam Negeri India untuk mencabut paspornya pada tahun 2023.

Reaksi Masyarakat Indonesia terhadap Kabar Ini

Kabar mengenai pencabutan paspor Zakir Naik memang menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Indonesia. Sejumlah orang menganggap bahwa pencabutan paspor ini tidak adil, terutama mengingat Zakir Naik sudah cukup lama berdiam di Malaysia dan tidak pernah kembali ke India sejak tahun 2016.

Di sisi lain, ada pula yang merasa bahwa pencabutan paspor ini sebenarnya sudah seharusnya dilakukan, mengingat Zakir Naik dinilai sebagai sosok yang cukup kontroversial dengan pandangan yang dianggap sebagai radikal oleh sebagian orang.

Meski begitu, pada akhirnya keputusan mengenai pencabutan paspor Zakir Naik adalah hak prerogatif dari pemerintah India, dan kita sebagai masyarakat Indonesia hanya bisa bersikap netral dan menjaga kedamaian serta toleransi dalam beragama.

  Paspor Biasa Indonesia 2023: Persyaratan dan Proses Penerbitannya

Penutup

Demikianlah artikel mengenai kabar pencabutan paspor Zakir Naik pada tahun 2023. Tentu saja kita harus tetap memperhatikan perkembangan berita terkait hal ini, mengingat Zakir Naik merupakan sosok yang cukup berpengaruh di kalangan masyarakat Muslim di dunia. Namun, yang terpenting adalah kita semua harus tetap menjaga kedamaian dan toleransi dalam beragama, serta menghormati keputusan pemerintah India dalam hal ini.

admin