Paspor Biasa Indonesia 2023: Persyaratan dan Proses Penerbitannya

Pendahuluan

Paspor adalah dokumen penting bagi setiap orang yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Paspor juga sering dibutuhkan sebagai identitas resmi saat melakukan transaksi keuangan di luar negeri. Di Indonesia, paspor dibagi menjadi dua jenis, yaitu paspor biasa dan paspor diplomatik. Pada artikel ini, kita akan fokus membahas tentang paspor biasa Indonesia 2023, persyaratan dan proses penerbitannya.

Syarat Pembuatan Paspor Biasa Indonesia 2023

Sebelum membuat paspor biasa Indonesia 2023, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Pertama, pemohon harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang masih berlaku. Kedua, pemohon harus memiliki surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku. SKCK dapat diperoleh di kantor kepolisian setempat dengan membawa KTP dan biaya administrasi yang telah ditentukan. Ketiga, pemohon harus memiliki akta kelahiran atau akta perkawinan yang sah.

  Syarat Paspor Jakarta Utara 2024

Proses Penerbitan Paspor Biasa Indonesia 2023

Setelah memenuhi syarat-syarat yang telah disebutkan di atas, pemohon dapat memulai proses penerbitan paspor biasa Indonesia 2023. Langkah pertama adalah mengakses situs web resmi Imigrasi Indonesia di https://eservices.imigrasi.go.id/. Di situs web tersebut, pemohon harus mengisi formulir permohonan paspor secara online.Setelah mengisi formulir permohonan paspor, pemohon harus membuat janji temu dengan petugas Imigrasi pada kantor Imigrasi terdekat. Pemohon dapat melihat daftar kantor Imigrasi dan membuat janji temu melalui situs web resmi Imigrasi Indonesia.Pada hari janji temu, pemohon harus membawa dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP, SKCK, dan akta kelahiran atau akta perkawinan. Pemohon juga harus membawa pas foto berukuran 4×6 cm dengan latar belakang warna biru.Setelah dokumen dan pas foto diperiksa oleh petugas Imigrasi, pemohon akan diminta untuk membayar biaya penerbitan paspor. Biaya penerbitan paspor biasa Indonesia 2023 adalah Rp355.000 untuk paspor berlaku selama 5 tahun dan Rp655.000 untuk paspor berlaku selama 10 tahun.Setelah membayar biaya penerbitan paspor, pemohon akan diminta untuk menandatangani formulir permohonan paspor dan memasukkan sidik jari menggunakan mesin sidik jari yang tersedia di kantor Imigrasi. Setelah selesai, pemohon akan diberikan tanda terima dan diminta untuk menunggu proses penerbitan paspor selesai.

  Birojasa Paspor 2023 - Menyediakan Pelayanan Cepat dan Mudah

Waktu Proses Penerbitan Paspor Biasa Indonesia 2023

Waktu proses penerbitan paspor biasa Indonesia 2023 bervariasi tergantung dari kepadatan pelayanan di kantor Imigrasi setempat. Biasanya, proses penerbitan paspor memakan waktu sekitar 7-14 hari kerja setelah pemohon menyerahkan dokumen dan pas foto di kantor Imigrasi.Jika pemohon membutuhkan paspor dengan waktu yang lebih cepat, maka dapat memilih layanan ekspres dengan biaya tambahan sebesar Rp355.000. Layanan ekspres memungkinkan penerbitan paspor dalam waktu 1-3 hari kerja setelah pemohon menyerahkan dokumen dan pas foto di kantor Imigrasi.

Kesimpulan

Paspor biasa Indonesia 2023 adalah dokumen penting bagi setiap orang yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Untuk membuat paspor biasa Indonesia 2023, pemohon harus memenuhi beberapa syarat seperti memiliki KTP, SKCK, dan akta kelahiran atau akta perkawinan yang sah. Proses penerbitan paspor biasa Indonesia 2023 dilakukan melalui situs web resmi Imigrasi Indonesia dan kantor Imigrasi terdekat. Proses penerbitan memakan waktu 7-14 hari kerja dan dapat dipercepat dengan layanan ekspres. Pastikan untuk memahami persyaratan dan proses penerbitan paspor sebelum memulai proses pembuatan paspor Anda.

  Jasa Paspor Jakarta Erlin Paspor Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 2023
admin