Pembuatan SKCK di Kota Bekasi: Panduan Lengkap

Apa itu SKCK?

Surat Keterangan Catatan Kriminal atau yang lebih dikenal dengan SKCK adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh kepolisian. SKCK digunakan sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau pernah melakukan tindakan kriminal.

SKCK ini dibutuhkan dalam berbagai keperluan, seperti untuk melamar pekerjaan, mengurus visa ke luar negeri, serta sebagai syarat untuk mengikuti seleksi penerimaan CPNS atau pegawai negeri.

Jika Anda berdomisili di Kota Bekasi, berikut adalah panduan lengkap tentang cara membuat SKCK.

Syarat Pembuatan SKCK

Sebelum membuat SKCK, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:

  • Warga negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal 17 tahun
  • Tidak sedang dalam proses hukum atau pernah dihukum
  • Tidak memiliki catatan kriminal atau jika pernah memiliki catatan kriminal, sudah menjalani hukuman dan masa percobaan selesai
  • Membawa fotokopi KTP dan KK
  • Membawa pas foto terbaru ukuran 4×6
  Jenis Font SKCK

Proses Pembuatan SKCK

Berikut adalah langkah-langkah pembuatan SKCK di Kota Bekasi:

  1. Buka website resmi Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) di www.polri.go.id
  2. Pilih menu “Pelayanan Publik” kemudian pilih “SKCK Online”
  3. Isi formulir pendaftaran sesuai dengan data diri yang diminta
  4. Pilih tempat dan jadwal pengambilan SKCK
  5. Cetak bukti pendaftaran dan bawa ke kantor polisi setempat pada hari dan jam yang telah ditentukan
  6. Setelah dilakukan verifikasi dan validasi data, SKCK bisa diambil pada hari yang sama

Pembuatan SKCK di Kantor Polisi

Jika Anda tidak ingin membuat SKCK secara online, Anda bisa melakukan pembuatan di kantor polisi terdekat di Kota Bekasi. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Datang ke kantor polisi terdekat di wilayah Bekasi
  2. Minta formulir permohonan pembuatan SKCK
  3. Isi formulir dengan lengkap sesuai dengan data diri yang diminta
  4. Lampirkan fotokopi KTP dan KK serta pas foto terbaru ukuran 4×6
  5. Lakukan pembayaran biaya administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  6. Tunggu SKCK jadi, waktu pembuatan SKCK bervariasi tergantung dari kebijakan kantor polisi setempat
  SKCK Foto 4x6: Syarat, Cara, dan Harga di Indonesia

Biaya Pembuatan SKCK

Biaya pembuatan SKCK di Kota Bekasi bervariasi tergantung dari kebijakan kantor polisi setempat. Namun, pada umumnya biaya pembuatan SKCK berkisar antara Rp 30.000 hingga Rp 60.000.

Waktu Pembuatan SKCK

Waktu pembuatan SKCK di Kota Bekasi bervariasi tergantung dari metode pembuatan yang dipilih dan kebijakan kantor polisi setempat. Jika melakukan pembuatan secara online, proses pengambilan SKCK bisa dilakukan pada hari yang sama. Sedangkan jika melakukan pembuatan di kantor polisi, waktu pembuatan SKCK bervariasi tergantung dari banyaknya permintaan dan kebijakan kantor polisi setempat.

Kesimpulan

SKCK merupakan dokumen penting yang dibutuhkan dalam berbagai keperluan, seperti untuk melamar pekerjaan, mengurus visa ke luar negeri, serta sebagai syarat untuk mengikuti seleksi penerimaan CPNS atau pegawai negeri. Untuk membuat SKCK di Kota Bekasi, Anda bisa memilih antara pembuatan secara online melalui website resmi POLRI atau pembuatan di kantor polisi terdekat. Pastikan Anda memenuhi persyaratan yang dibutuhkan dan membayar biaya administrasi yang telah ditentukan. Semoga panduan ini bermanfaat bagi Anda yang membutuhkan informasi tentang pembuatan SKCK di Kota Bekasi.

  Perpanjang SKCK Hilang: Panduan Lengkap untuk Mendapatkan SKCK Baru
admin