Sebelum Membuat Paspor Baru
Pembuatan Paspor Baru 2024 – Sebelum membuat paspor baru, pastikan bahwa Anda memenuhi syarat-syarat berikut:
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Belum pernah memiliki paspor atau paspor telah habis masa berlakunya
Jika Anda tidak memenuhi syarat-syarat tersebut, Anda tidak dapat membuat paspor baru. Namun, jika Anda memenuhi syarat-syarat tersebut, berikut adalah langkah-langkah membuat paspor baru:
Langkah-Langkah Pembuatan Paspor Baru
1. Persiapkan Dokumen-Dokumen yang Di perlukan
Sebelum membuat paspor baru, pastikan Anda telah mempersiapkan semua dokumen yang di perlukan. Dokumen-dokumen yang di perlukan antara lain:
- KTP asli dan fotokopi
- Akta kelahiran asli dan fotokopi
- Kartu Keluarga asli dan fotokopi
- Surat keterangan domisili dari kelurahan atau kecamatan
- Surat izin dari orang tua atau wali (jika Anda berusia di bawah 17 tahun)
- Surat keterangan bekerja atau kartu identitas pegawai (jika Anda bekerja)
Pastikan bahwa semua dokumen tersebut dalam keadaan baik dan tidak rusak. Jika ada dokumen yang hilang atau rusak, segera mengurus dokumen yang hilang atau rusak tersebut. M Paspor Error 2024
2. Buat Akun di Situs Imigrasi Online – Pembuatan Paspor Baru 2024
Setelah semua dokumen telah di persiapkan, buat akun di situs imigrasi online. Hal ini harus di lakukan agar Anda dapat mengajukan permohonan pembuatan paspor secara online.
Kemudian Masuk ke situs imigrasi online dan pilih “Buat Akun Baru”. Isi formulir pendaftaran sesuai dengan data diri Anda. Setelah selesai, klik “Daftar”. Anda akan menerima email konfirmasi untuk mengaktifkan akun.
3. Mengajukan Permohonan Pembuatan Paspor – Pembuatan Paspor Baru 2024
Sehingga Setelah akun aktif, login ke situs imigrasi online dan pilih “Permohonan Pembuatan Paspor”. Isi formulir permohonan dengan data diri yang tepat. Setelah selesai, unggah dokumen-dokumen yang di perlukan ke situs.
Maka Kirim permohonan dan tunggu konfirmasi dari pihak imigrasi. Jika permohonan di setujui, Anda akan di minta untuk melakukan pembayaran.
4. Melakukan Pembayaran – Pembuatan Paspor Baru 2024
Oleh karena itu Setelah permohonan di setujui, Anda akan di minta untuk melakukan pembayaran. Biaya pembuatan paspor biasanya sekitar Rp355.000 – Rp655.000, tergantung pada jenis paspor yang di buat.
Selanjutnya Setelah melakukan pembayaran, cetak tanda bukti pembayaran dan simpan dengan baik. Tanda bukti pembayaran ini nantinya akan di gunakan saat Anda mengambil paspor baru.
5. Mengambil Paspor Baru – Pembuatan Paspor Baru 2024
Maka Setelah selesai melakukan pembayaran, tunggu pemberitahuan dari pihak imigrasi untuk mengambil paspor baru Anda. Paspor biasanya dapat di ambil di kantor imigrasi terdekat atau di kantor pos terdekat.
Bawa tanda bukti pembayaran dan dokumen asli yang telah di persiapkan sebelumnya saat mengambil paspor. Sehingga Jika semua persyaratan telah terpenuhi, Anda akan menerima paspor baru dalam waktu 1-2 minggu.
Penutup Pembuatan Paspor Baru 2024
Selanjutnya Pembuatan paspor baru cukup mudah jika semua persyaratan telah terpenuhi dan langkah-langkah pembuatannya di ikuti dengan benar. Maka Pastikan Anda mempersiapkan semua dokumen yang di perlukan dan mengikuti panduan di atas dengan seksama.
Maka Jangan lupa untuk memperbarui paspor Anda setiap 5 tahun sekali. Selamat membuat paspor baru!
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups