Pembayaran Pajak Import – Jika Anda memiliki bisnis yang melibatkan impor barang, maka Anda pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah pembayaran pajak impor. Pajak impor sendiri merupakan pajak yang di kenakan terhadap barang-barang yang di impor dari luar negeri ke Indonesia dan Berapa Pajak Barang Impor?
Tidak semua orang bisa membayar pajak impor dengan mudah. Maka Ada beberapa aturan dan ketentuan yang perlu di pahami terlebih dahulu sebelum melakukan pembayaran pajak impor. Artikel ini akan membahas secara lengkap tentang pembayaran pajak impor. Mari kita simak bersama!
Apa itu Pajak Impor?
Pajak impor adalah pajak yang di kenakan terhadap barang-barang yang di impor dari luar negeri ke Indonesia. Maka Pajak impor ini di atur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.
Setiap barang impor yang masuk ke Indonesia, harus membayar pajak impor sesuai dengan jenis barang dan tarif pajak impor yang berlaku. Tarif pajak impor sendiri di tentukan oleh pemerintah dan dapat berubah sewaktu-waktu.
Jenis-Jenis Pajak Dan Pembayaran Pajak Import
Ada beberapa jenis pajak impor yang harus di bayarkan oleh importir, antara lain:
- Bea Masuk
- PPN Impor
- PPh Pasal 22
- Cukai
Sehingga Bea Masuk adalah pajak impor yang di kenakan pada barang-barang impor yang masuk ke Indonesia. Tarif Bea Masuk ini berbeda-beda tergantung pada jenis barang dan negara asal barang tersebut. Tarif Bea Masuk juga bisa berbeda-beda setiap tahunnya.
PPN Impor adalah pajak yang di kenakan atas impor barang yang masuk ke Indonesia. Sehingga Tarif PPN Impor ini adalah 10% dari nilai CIF barang impor. CIF (Cost, Insurance, and Freight) adalah harga barang impor di tambah biaya asuransi dan pengiriman ke Indonesia.
PPh Pasal 22 adalah pajak penghasilan yang di kenakan pada kegiatan impor barang dan jasa tertentu. Tarif PPh Pasal 22 adalah 2,5% dari nilai barang atau jasa yang di impor.
Sehingga Cukai adalah pajak yang di kenakan pada barang-barang tertentu seperti alkohol, tembakau, dan minuman ringan. Tarif cukai ini berbeda-beda tergantung pada jenis barang dan jumlahnya.
Pembayaran Pajak Import Dan Siapa yang Harus Membayar Pajak Impor?
Importir atau pihak yang melakukan impor barang adalah yang wajib membayar pajak impor. Namun, terkadang pihak eksportir dari negara asal juga ikut membayar pajak impor ini sebagai bagian dari biaya pengiriman barang.
Setiap importir harus memiliki Nomor Identitas Kepabeanan (NIK) yang di keluarkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. NIK ini di gunakan untuk keperluan pemberitahuan pabean dan pembayaran pajak impor.
Cara Pembayaran Pajak Import
Setelah mengetahui jenis-jenis pajak impor yang harus di bayarkan, Anda perlu mengetahui cara pembayaran pajak impor. Sehingga Ada beberapa cara pembayaran pajak impor, antara lain:
- Bayar di Kantor Pabean
- Bayar di Bank
- Bayar melalui Fasilitas Pembebasan Pajak (FPP)
Bayar di Kantor Pabean adalah cara pembayaran pajak impor yang paling umum. Maka Importir harus membayar pajak impor di kantor Pabean yang di tunjuk, dengan membawa dokumen yang di perlukan seperti faktur, surat jalan, dan dokumen kepabeanan lainnya.
Bayar di Bank adalah cara pembayaran pajak impor yang di lakukan dengan cara mentransfer uang ke rekening bank pemerintah sesuai dengan jenis pajak impor yang harus di bayarkan. Setelah melakukan transfer, importir harus melaporkan pembayaran pajak impor ke kantor Pabean.
Sehingga Fasilitas Pembebasan Pajak (FPP) adalah fasilitas bagi importir yang mempunyai kewajiban membayar pajak impor, tetapi dapat di penuhi melalui cara lain yang telah di tentukan. FPP dapat di berikan dalam bentuk fasilitas kredit pajak, penundaan pembayaran pajak, dan penangguhan pembayaran pajak.
Denda Pajak Impor Dan Pembayaran Pajak Import
Maka Jangan sampai Anda terlambat membayar pajak impor. Jika terlambat membayar, maka Anda akan di kenakan denda sebesar 2% per bulan dari jumlah pajak impor yang harus di bayarkan. Sehingga Denda ini akan di kenakan sampai dengan 48 bulan atau 4 tahun.
Jika masih belum membayar pajak setelah 4 tahun, maka barang impor tersebut akan disita oleh pihak Bea dan Cukai.
Kesimpulan Pembayaran Pajak Import
Pembayaran pajak impor merupakan salah satu aspek penting dalam bisnis impor barang. Maka Anda harus memahami dengan baik jenis-jenis pajak impor dan cara pembayarannya agar tidak terkena denda dan masalah lainnya.
Sehingga Jangan sampai juga terlena dengan harga murah dari luar negeri. Pastikan Anda memperhitungkan biaya pajak impor agar tidak terkejut dengan biaya yang harus di keluarkan.
Jika Anda masih bingung tentang pembayaran pajak impor, jangan ragu untuk menghubungi kantor Bea dan Cukai terdekat. Maka Mereka akan siap membantu Anda menjawab segala pertanyaan seputar pajak impor.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id