Pendahuluan
Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau disingkat SKCK adalah surat penting yang sering dibutuhkan dalam berbagai urusan seperti melamar kerja, mengurus visa atau untuk keperluan lainnya. Proses pembuatan SKCK bisa dilakukan di kantor polisi terdekat, termasuk di Polsek Sampai. Namun, banyak yang bertanya-tanya sampai jam berapa pelayanan SKCK di Polsek Sampai berlangsung. Berikut adalah informasi lengkapnya. Persyaratan Perpanjang SKCK Kota Bekasi
Jam Pelayanan SKCK Polsek Sampai
Polsek Sampai melayani pembuatan SKCK pada hari Senin hingga Jumat. Jam pelayanan dimulai pukul 08.00 pagi hingga 11.00 siang. Namun, jika Anda ingin mendapatkan pelayanan lebih maksimal, sebaiknya datang lebih awal dan antri di depan pintu masuk.
Prosedur Pembuatan SKCK di Polsek Sampai
Untuk membuat SKCK di Polsek Sampai, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Pertama, Anda harus membawa KTP asli dan fotokopi serta membayar biaya administrasi sebesar Rp25.000,-.Setelah itu, Anda akan diminta mengisi formulir permohonan SKCK yang akan diberikan oleh petugas. Pastikan Anda mengisi formulir tersebut dengan benar dan jelas.Kemudian, petugas akan meminta Anda untuk menyerahkan hasil sidik jari. Proses ini dilakukan dengan cara memasukkan jari ke dalam alat yang telah disediakan dan menekan tombol untuk mengambil sidik jari.Setelah itu, tunggu beberapa saat hingga petugas menyelesaikan proses perekaman data Anda. Biasanya, proses ini memakan waktu sekitar 10-15 menit.Jika data yang Anda berikan lengkap dan valid, maka SKCK akan segera diterbitkan oleh petugas dan siap untuk diambil.
Kesimpulan
Itulah informasi tentang jam pelayanan SKCK di Polsek Sampai beserta prosedur pembuatannya. Jangan lupa untuk memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dan datang lebih awal untuk menghindari antrian yang panjang. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang membutuhkan informasi tersebut. Mengurus SKCK Di Luar Domisili