Jika Anda ingin membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di kota Denpasar, maka Polresta Denpasar adalah tempat yang tepat untuk Anda kunjungi. Polresta Denpasar memiliki layanan SKCK yang cepat dan mudah untuk di akses. Artikel ini akan membahas lebih detail tentang pelayanan SKCK Polresta Denpasar.
Apa itu SKCK?
SKCK adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Dokumen ini di gunakan untuk menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau memiliki catatan kriminal dalam batas-batas yang di izinkan. SKCK biasanya di butuhkan untuk mengajukan permohonan pekerjaan, visa, dan izin tinggal di luar negeri.
Untuk membuat SKCK, Anda perlu mengunjungi kantor polisi dan memberikan informasi dan dokumen yang di butuhkan. Namun, prosesnya dapat berbeda-beda antara satu kantor polisi dengan yang lainnya.
Proses Pembuatan SKCK di Polresta Denpasar
Pada Polresta Denpasar, proses pembuatan SKCK relatif mudah. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Datangi kantor Polresta Denpasar dan ambil nomor antrian untuk membuat SKCK.
- Kemudian, Setelah di panggil, isi formulir permohonan SKCK dan serahkan fotokopi identitas (KTP atau paspor).
- Selanjutnya, Tunggu proses verifikasi dokumen dan pengambilan sidik jari di ruang pemeriksaan.
- Kemudian, Setelah proses pengambilan sidik jari selesai, Anda akan di berikan tanda bukti bahwa permohonan SKCK Anda sedang di proses.
- Kemudian, Pada hari yang sudah di tentukan, ambil SKCK Anda di kantor Polresta Denpasar.
Dokumen yang Di perlukan untuk Membuat SKCK di Polresta Denpasar
Untuk membuat SKCK di Polresta Denpasar, Anda memerlukan dokumen-dokumen berikut:
- Fotokopi identitas (KTP atau paspor).
- Selanjutnya, Pas foto terbaru dengan latar belakang warna biru ukuran 4x6cm sebanyak 2 lembar.
- Kemudian, Surat Permohonan SKCK (formulir di sediakan di kantor Polresta Denpasar).
Waktu Pengerjaan SKCK di Polresta Denpasar
Proses pengerjaan SKCK di Polresta Denpasar membutuhkan waktu sekitar 2-3 hari kerja. Namun, jika Anda membutuhkan SKCK dengan cepat, Anda dapat meminta layanan “express” dengan biaya tambahan sekitar Rp50.000,-.
Biaya Pembuatan SKCK di Polresta Denpasar
Biaya pembuatan SKCK di Polresta Denpasar saat ini adalah sekitar Rp30.000,- per lembar. Namun, biaya ini dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Jam Kerja Layanan SKCK Polresta Denpasar
Layanan SKCK Polresta Denpasar buka setiap hari Senin hingga Jumat dari pukul 08.00-14.00 WITA. Namun, pada hari Sabtu, layanan SKCK hanya buka sampai pukul 12.00 WITA.
Pelayanan SKCK Polresta Denpasar Jangkargroups
Pelayanan SKCK Polresta Denpasar adalah salah satu layanan yang cepat dan mudah di akses untuk membuat SKCK. Prosesnya relatif mudah dan membutuhkan waktu 2-3 hari kerja. Jadi, jika Anda membutuhkan SKCK, datanglah ke Polresta Denpasar dan nikmati layanan cepat dan mudah yang mereka sediakan. Jam Pelayanan SKCK Polres Cimahi
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups