Pelayanan Paspor di Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak
Pelayanan paspor di Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak terkenal dengan kualitasnya yang baik. Kantor imigrasi ini mampu memberikan layanan yang cepat dan efisien dalam pengurusan paspor. Selain itu, kantor imigrasi ini juga di lengkapi dengan fasilitas yang lengkap dan modern.
Jika Anda ingin membuat paspor di Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak, Anda bisa langsung datang ke kantor imigrasi ini. Namun, sebaiknya Anda melakukan reservasi terlebih dahulu agar tidak perlu menunggu terlalu lama. Reservasi bisa di lakukan secara online atau langsung ke kantor imigrasi.
Persyaratan Membuat Paspor di Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak
Sebelum membuat paspor di Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi. Pertama, Anda harus membawa KTP asli dan fotokopi. Kedua, Anda juga harus membawa akta kelahiran asli atau fotokopi. Selain itu, Anda juga perlu membawa pas foto berukuran 4×6 cm sebanyak 2 lembar.
Selain persyaratan di atas, ada beberapa persyaratan tambahan jika Anda ingin membuat paspor untuk anak-anak. Pertama, Anda harus membawa KTP dan akta kelahiran anak asli dan fotokopi. Kedua, Anda juga harus membawa surat keterangan dari orang tua atau wali jika anak tersebut belum memiliki KTP.
Prosedur Pembuatan Paspor di Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak
Jika Anda sudah memenuhi persyaratan untuk membuat paspor di Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak, Anda bisa langsung mengikuti prosedur berikut:
1. Daftar ke loket pelayanan paspor dan serahkan berkas persyaratan yang sudah di persiapkan.
2. Pilih jenis layanan paspor yang di inginkan, apakah regular, express, atau super express.
3. Bayar biaya pembuatan paspor sesuai dengan jenis layanan yang di pilih.
4. Lakukan proses pengambilan foto untuk paspor.
5. Tunggu proses pengolahan paspor selesai.
6. Ambil paspor Anda pada loket pelayanan paspor.
Biaya Pembuatan Paspor di Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak
Biaya pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak tergantung pada jenis layanan yang di pilih. Berikut adalah rincian biaya pembuatan paspor:
1. Regular: Rp355.000,-
2. Express: Rp655.000,-
3. Super Express: Rp1.355.000,-
Jenis layanan regular akan memakan waktu sekitar 10 hari kerja untuk selesai di proses. Sedangkan jenis layanan express akan memakan waktu sekitar 3 hari kerja, dan jenis layanan super express hanya memakan waktu 1 hari kerja.
Fasilitas di Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak
Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak di lengkapi dengan fasilitas yang lengkap dan modern. Beberapa fasilitas yang tersedia di kantor imigrasi ini antara lain ruang tunggu yang nyaman, toilet, kantin, serta area parkir yang luas.
Selain itu, kantor imigrasi ini juga di lengkapi dengan sistem antrian yang canggih. Dengan sistem antrian yang canggih ini, Anda bisa memantau dan mengetahui berapa antrian sebelum Anda, sehingga Anda bisa memperkirakan waktu tunggu dengan lebih akurat.
Pelayanan Paspor Kantor Imigrasi Jangkargroups
Demikianlah artikel tentang pelayanan paspor di Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak. Dengan pelayanan yang berkualitas dan fasilitas yang lengkap, membuat proses pengurusan paspor menjadi lebih mudah dan efisien. Jangan lupa untuk mempersiapkan berkas persyaratan dengan benar dan datang tepat waktu agar bisa mendapatkan layanan yang optimal di Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak. Layanan Paspor Online Untuk 2024
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups