Paspor Reguler Dan E Paspor 2023

Paspor Reguler Dan E Paspor 2023

Apakah kamu sering bepergian ke luar negeri? Jika iya, kamu pasti sudah familiar dengan paspor. Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara dan berfungsi sebagai bukti identitas dan kewarganegaraan seseorang. Namun, tahukah kamu bahwa saat ini ada dua jenis paspor yang bisa kamu miliki, yaitu paspor reguler dan e-paspor?

Paspor Reguler

Paspor reguler adalah jenis paspor tradisional yang masih banyak digunakan oleh orang-orang hingga saat ini. Paspor ini dikeluarkan dalam bentuk buku dan berisi informasi pribadi seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, kewarganegaraan, dan sebagainya.

Untuk mendapatkan paspor reguler, kamu perlu mengajukan permohonan ke kantor imigrasi terdekat dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan, seperti kartu identitas, surat keterangan domisili, surat keterangan kerja, dan lain sebagainya. Setelah itu, kamu akan diberikan jadwal untuk foto dan pengambilan sidik jari.

  Perpanjang Paspor Jakarta Barat

Keuntungan memiliki paspor reguler adalah kamu bisa bepergian ke banyak negara tanpa harus membayar biaya tambahan atau visa. Namun, kamu harus memperhatikan masa berlaku paspormu agar tidak habis saat kamu sedang berada di luar negeri.

E-Paspor

E-paspor atau paspor elektronik adalah jenis paspor yang dilengkapi dengan chip elektronik yang berisi informasi pribadi pemilik paspor. Chip tersebut juga dilengkapi dengan teknologi biometrik yang memungkinkan pengambilan sidik jari dan foto pemilik paspor secara digital.

Untuk mendapatkan e-paspor, kamu juga perlu mengajukan permohonan ke kantor imigrasi. Persyaratan yang dibutuhkan tidak jauh berbeda dengan paspor reguler, namun kamu juga perlu membawa foto wajah dan sidik jari.

Keuntungan memiliki e-paspor adalah kamu bisa menghindari risiko pemalsuan paspor dan mempercepat proses pemeriksaan di bandara. Beberapa negara juga memberikan fasilitas khusus untuk pemilik e-paspor, seperti jalur khusus di bandara dan visa waiver program.

Paspor Reguler Menjadi E-Paspor di Tahun 2023

Pemerintah Indonesia telah mengumumkan bahwa mulai tahun 2023, paspor reguler akan diubah menjadi e-paspor. Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan mempercepat proses pemeriksaan di bandara.

  Yang Harus Dibawa Saat Pengambilan Paspor 2023

Untuk mendapatkan e-paspor, kamu harus membayar biaya yang sedikit lebih mahal dibandingkan dengan paspor reguler dan persyaratan yang dibutuhkan juga lebih ketat. Namun, kamu akan mendapatkan manfaat yang lebih banyak dan bisa menghindari risiko pemalsuan paspor.

Jadi, sudahkah kamu memiliki paspor? Jangan lupa untuk memperhatikan masa berlaku paspormu agar tidak terkena masalah saat bepergian ke luar negeri. Dan jika kamu ingin memperoleh manfaat lebih banyak, pertimbangkan untuk mengajukan e-paspor di tahun 2023 nanti.

admin