Apa Itu Paspor Nama 2 Kata?
Paspor Nama 2 Kata adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia untuk identitas perjalanan warga negara Indonesia. Namun, yang membuat Nama 2 Kata berbeda adalah penggunaan nama di dalamnya. Sesuai dengan namanya, paspor ini hanya menggunakan maksimal dua kata sebagai nama pemiliknya. Paspor Nama 2 Kata ini di perkenalkan oleh pemerintah Indonesia dalam rangka memudahkan pemiliknya dalam mengurus visa dan keperluan perjalanan ke luar negeri. Selain itu, paspor ini juga bertujuan untuk mempromosikan budaya Indonesia, mengingat banyak negara yang memiliki budaya yang tidak mengenal nama dengan tiga kata atau lebih. Berkas SKCK Online
Bagaimana Cara Memperoleh Paspor Nama 2 Kata?
Untuk memperoleh Paspor Nama 2 Kata, kamu harus memenuhi beberapa syarat yang di tetapkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Berikut adalah persyaratan yang harus kamu penuhi:
1. Warga Negara Indonesia Persyaratan pertama yang harus kamu penuhi adalah menjadi warga negara Indonesia. Kamu harus memperlihatkan kartu tanda penduduk (KTP) atau kartu keluarga (KK) sebagai bukti bahwa kamu adalah warga negara Indonesia.
2. Selanjutnya, Maksimal 2 Kata Nama Depan Nama depan yang tertera di paspor tidak boleh lebih dari dua kata. Maka, Jika kamu memiliki nama depan yang lebih dari dua kata, kamu harus memilih dua kata yang akan menjadi nama depanmu di paspor.
3. Kemudian, Persyaratan Dokumen Kamu harus menyiapkan beberapa dokumen seperti akta kelahiran, surat nikah (jika sudah menikah), kartu keluarga, dan paspor lama (jika ada). Pastikan dokumen-dokumen tersebut sudah sesuai dengan persyaratan yang di tetapkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
4. Kemudian, Pembayaran Kamu juga harus membayar biaya pengurusan paspor sesuai dengan tarif yang berlaku. Sehingga, Biaya tersebut bisa berbeda-beda tergantung dari jenis paspor dan waktu pengurusan. Setelah kamu memenuhi semua persyaratan tersebut, kamu bisa mengajukan permohonan pembuatan Paspor Nama 2 Kata ke kantor Imigrasi terdekat di wilayahmu. Pastikan kamu membawa semua dokumen yang di perlukan dan membayar biaya pengurusan paspor secara tepat waktu.
Keuntungan Memiliki Paspor Nama 2 Kata
Memiliki Paspor Nama 2 Kata memiliki banyak keuntungan, di antaranya:
1. Memudahkan Pengurusan VisaDalam beberapa negara, kegiatan pengurusan visa bisa menjadi cukup rumit dan memakan waktu. Namun, dengan memiliki Nama 2 Kata, kamu akan lebih mudah dalam mengurus visa karena nama yang tertera di paspormu sudah sesuai dengan standar yang berlaku di negara tersebut.
2. Selanjutnya, Meningkatkan Identitas Nasional Nama 2 Kata juga membantu meningkatkan identitas nasional Indonesia. Sehingga, Dengan nama yang tertera di paspormu yang hanya terdiri dari maksimal dua kata, kamu bisa memperkenalkan budaya Indonesia kepada dunia.
3. Kemudian, Menghemat Waktu Dalam beberapa negara, nama yang terlalu panjang atau kompleks bisa memakan waktu saat proses boarding atau pemeriksaan di bandara. Sehingga, Dengan Nama 2 Kata, proses tersebut akan lebih cepat dan efisien.
4. Kemudian, Menjadi Identitas yang Unik Nama 2 Kata juga membuat identitasmu menjadi unik. Nama hanya terdiri dari dua kata membuat paspormu menjadi berbeda dari kebanyakan paspor di negara lain.
Kesimpulan – Nama 2 Kata
Nama 2 Kata adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh Kementerian Hukum dan. Hak Asasi Manusia Republik Indonesia untuk identitas perjalanan warga negara Indonesia. Sehingga, Dengan nama yang hanya terdiri dari maksimal dua kata, paspor ini bertujuan untuk memudahkan pemiliknya dalam mengurus visa dan keperluan perjalanan ke luar negeri. Selain itu, paspor ini juga membantu meningkatkan identitas nasional Indonesia dan memperkenalkan budaya Indonesia kepada dunia. Jadi, jika kamu ingin memiliki paspor unik dan memudahkan keperluan perjalananmu ke luar negeri, Nama 2 Kata adalah pilihan yang tepat.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id