Paspor Masa Berlaku 2024

Adi

Updated on:

Paspor Masa Berlaku 2024
Direktur Utama Jangkar Goups

Bagi mereka yang sering bepergian ke luar negeri, memiliki paspor yang valid adalah suatu keharusan. Paspor memungkinkan pemiliknya untuk bepergian ke negara tertentu tanpa masalah. Namun, masa berlaku paspor harus di perhatikan agar tidak terjadi kesalahan saat bepergian. Di Indonesia, masa berlaku paspor akan berubah pada tahun 2024.

Masa Berlaku Paspor Indonesia pada Tahun 2024

Pada tahun 2024, masa berlaku paspor Indonesia akan di perpanjang menjadi 10 tahun. Dalam arti lain, pemegang paspor Indonesia akan dapat menggunakan paspor mereka selama 10 tahun sebelum harus memperpanjangnya. Hal ini merupakan perubahan dari masa berlaku sebelumnya yang hanya 5 tahun.

  Memperpanjang Paspor: Panduan Lengkap untuk Pemegang

Ini tentu akan menjadi kabar baik bagi mereka yang sering bepergian ke luar negeri. Dengan masa berlaku yang lebih panjang, mereka tidak perlu memperbarui paspor mereka terlalu sering. Namun, ini juga berarti bahwa persyaratan untuk memperpanjang paspor harus di patuhi agar tidak kehilangan hak bepergian ke luar negeri.

Persyaratan Memperpanjang Paspor – Paspor Masa Berlaku 2024

Persyaratan Memperpanjang Paspor - Paspor Masa Berlaku 2024

Untuk memperpanjang paspor, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi. Pertama, pemilik paspor harus memiliki paspor yang masih berlaku atau telah kedaluwarsa dalam waktu tidak lebih dari 6 bulan. Jika paspor sudah kedaluwarsa lebih dari 6 bulan, pemilik harus memperbarui paspor mereka. Kedua, pemilik paspor harus memiliki identitas yang sah seperti KTP atau Kartu Keluarga.

Selain itu, ada beberapa dokumen tambahan yang di butuhkan tergantung pada status pemilik paspor. Jika memiliki status pernikahan, maka harus melampirkan surat nikah dan surat izin dari pasangan. Jika memiliki status anak, harus melampirkan akta kelahiran dan surat izin dari orangtua.

  Ke Singapura Apa Perlu Paspor 2024

Setelah persyaratan terpenuhi, pemilik paspor harus mengunjungi kantor imigrasi terdekat untuk memperpanjang paspor mereka. SejBiaya untuk memperpanjang paspor juga berbeda tergantung pada jenis paspor dan status pemilik paspor.

Biaya Memperpanjang Paspor – Paspor Masa Berlaku 2024

Biaya Memperpanjang Paspor - Paspor Masa Berlaku 2024

Biaya untuk memperpanjang paspor juga menjadi hal yang perlu di perhatikan. Maka Biaya tergantung pada jenis paspor dan status pemilik paspor. Berikut adalah daftar biaya untuk memperpanjang paspor:

  • Paspor biasa untuk WNI: Rp. 355.000
  • Paspor biasa untuk WNA: Rp. 655.000
  • Paspor diplomatik: Rp. 655.000
  • Paspor dinas: Rp. 355.000

Jika pemilik paspor ingin mempercepat proses, mereka juga dapat membayar biaya tambahan untuk layanan kilat.

Cara Memperpanjang Paspor – Paspor Masa Berlaku 2024

Setelah memenuhi persyaratan dan menyiapkan biaya, pemilik paspor dapat mengunjungi kantor imigrasi terdekat untuk memperpanjang paspor mereka. Berikut adalah langkah-langkah untuk memperpanjang paspor:

  1. Bawa dokumen persyaratan ke kantor imigrasi terdekat
  2. Bayar biaya memperpanjang paspor
  3. Tunggu proses memperpanjang paspor selesai
  4. Ambil paspor yang baru
  Paspor Biasa Atau E Paspor 2023: Mana yang Lebih Baik?

Proses memperpanjang paspor biasanya memakan waktu sekitar 1-2 minggu tergantung pada banyaknya permintaan. Jika pemilik paspor ingin mempercepat proses, mereka dapat membayar biaya tambahan untuk layanan kilat.

Baca Juga: Cara Daftar Perpanjang Paspor 2024

Kesimpulan Paspor Masa Berlaku 2024

Selanjutnya Memiliki paspor yang valid adalah penting bagi mereka yang sering bepergian ke luar negeri. Sehingga Masa berlaku paspor Indonesia akan berubah pada tahun 2024 menjadi 10 tahun. Oleh karena itu Untuk memperpanjang paspor, pemilik paspor harus memenuhi persyaratan dan membayar biaya. Proses memperpanjang paspor memakan waktu sekitar 1-2 minggu tergantung pada banyaknya permintaan.

PT Jangkar Global Groups

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor