Daftar Online Paspor Jakarta Utara

Bagi warga Jakarta Utara yang ingin membuat paspor, kini tidak perlu lagi datang ke kantor imigrasi, karena sudah ada layanan daftar online paspor Jakarta Utara. Layanan ini memudahkan warga Jakarta Utara untuk membuat paspor tanpa harus mengantri dan menunggu lama di kantor imigrasi.

Syarat Membuat Paspor

Sebelum melakukan pendaftaran online, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk membuat paspor, antara lain:

  • Warga negara Indonesia
  • Memiliki KTP/KK
  • Memiliki akta kelahiran
  • Tidak sedang dalam proses peradilan
  • Tidak pernah dinyatakan sebagai WNI yang tidak boleh keluar negeri

Jika persyaratan tersebut sudah terpenuhi, maka dapat langsung melakukan pendaftaran online paspor Jakarta Utara.

Cara Daftar Online Paspor Jakarta Utara

Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan daftar online paspor Jakarta Utara:

  1. Kunjungi website imigrasi yang berada di wilayah Jakarta Utara
  2. Pilih layanan paspor dan klik daftar online
  3. Isi formulir yang disediakan dengan data diri yang valid
  4. Pilih jadwal dan lokasi pengambilan paspor
  5. Setelah selesai, akan diberikan nomor pendaftaran dan kode verifikasi untuk dipakai saat datang ke kantor imigrasi
  E Paspor Korea 2024

Setelah melakukan pendaftaran online, warga Jakarta Utara dapat langsung datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal yang sudah dipilih sebelumnya untuk melakukan proses pengambilan paspor.

Keuntungan Daftar Online Paspor Jakarta Utara

Terdapat beberapa keuntungan yang didapatkan jika menggunakan layanan daftar online paspor Jakarta Utara, di antaranya:

  • Tidak perlu mengantri lama di kantor imigrasi
  • Dapat memilih jadwal dan lokasi yang sesuai dengan keinginan
  • Proses pendaftaran menjadi lebih cepat dan mudah

Biaya Pembuatan Paspor

Untuk biaya pembuatan paspor, terdapat beberapa jenis paspor yang dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan. Berikut adalah jenis-jenis paspor yang disediakan beserta biayanya:

  • Paspor biasa: Rp 355.000
  • Paspor diplomatik: Rp 655.000
  • Paspor dinas: Rp 655.000
  • Paspor haji: Rp 55.000
  • Paspor pelajar/mahasiswa: Rp 55.000

Biaya tersebut dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan yang berlaku di kantor imigrasi.

Dokumen yang Diperlukan Saat Pengambilan Paspor

Saat datang ke kantor imigrasi untuk melakukan pengambilan paspor, terdapat beberapa dokumen yang harus dibawa, antara lain:

  • Surat pengantar dari kelurahan
  • Bukti pembayaran biaya pembuatan paspor
  • Fotokopi KTP/KK
  • Fotokopi akta kelahiran
  • Kode verifikasi yang telah diberikan saat melakukan pendaftaran online
  Cara Bikin Paspor On Line 2023

Jika semua dokumen sudah lengkap, maka proses pengambilan paspor dapat dilakukan dengan lancar dan cepat.

Kesimpulan

Daftar online paspor Jakarta Utara merupakan layanan yang sangat membantu warga Jakarta Utara dalam membuat paspor dengan mudah dan cepat. Dengan adanya layanan ini, warga Jakarta Utara tidak perlu lagi mengantri lama di kantor imigrasi dan dapat memilih jadwal dan lokasi pengambilan paspor sesuai dengan keinginan. Selain itu, biaya pembuatan paspor juga terjangkau dan proses pengambilan paspor dapat dilakukan dengan mudah.

admin