Paspor Indonesia Bisa Ke Berapa Negara

Adi

Updated on:

Paspor Indonesia Bisa Ke Berapa Negara
Direktur Utama Jangkar Goups

Ketika ingin bepergian ke luar negeri, salah satu persyaratan yang harus di penuhi adalah memiliki paspor. Namun, tidak semua negara memberikan kebebasan bagi pemegang paspor dari seluruh negara untuk masuk ke negara mereka. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui seberapa banyak negara yang dapat di akses dengan paspor Indonesia. E-Layanan Penyetaraan Ijazah

 

Jumlah Negara yang Dapat Dikunjungi dengan Paspor Indonesia

Jumlah Negara yang Dapat Dikunjungi dengan Paspor Indonesia

Menurut data dari Henley Passport Index, paspor Indonesia menempati peringkat ke-73 dari 110 negara yang di nilai. Paspor Indonesia memungkinkan pemegangnya untuk mengunjungi 70 negara tanpa visa atau dengan visa on arrival. Selain itu, ada juga 27 negara yang memerlukan visa sebelum kedatangan. Pakai Baju Apa Untuk Foto Paspor 2023

 

Beberapa negara yang dapat dikunjungi dengan paspor Indonesia tanpa visa atau dengan visa on arrival antara lain:

  • Thailand
  • Malaysia
  • Singapura
  • Filipina
  • Vietnam
  • Kamboja
  • Laos
  • Myanmar
  • Timor Leste
  Cek Status Paspor Imigrasi Jakarta Barat

 

Sedangkan beberapa negara yang memerlukan visa sebelum kedatangan antara lain:

  • Amerika Serikat
  • Inggris
  • Kanada
  • Perancis
  • Jerman
  • Jepang
  • Korea Selatan
  • Cina
  • Australia

Namun, perlu di ingat bahwa persyaratan visa dapat berubah sewaktu-waktu dan sebaiknya selalu memeriksa persyaratan visa terbaru sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri.

 

Cara Memperoleh Visa untuk Negara yang Memerlukan Visa

Bagi pemegang paspor Indonesia yang ingin mengunjungi negara yang memerlukan visa sebelum kedatangan, ada beberapa cara untuk memperoleh visa tersebut. Beberapa negara memiliki konsulat atau kedutaan besar di Indonesia yang dapat memberikan visa. Namun, prosesnya cenderung lebih lambat dan memerlukan persyaratan yang lebih ketat.

Sehingga, Alternatif lain adalah mengajukan visa secara online melalui situs resmi pemerintah negara yang bersangkutan. Beberapa negara yang memperbolehkan pengajuan visa secara online antara lain Amerika Serikat, Kanada, Inggris, dan Australia. Proses pengajuan visa secara online cenderung lebih cepat dan mudah, namun tetap memerlukan persyaratan yang harus di penuhi.

 

Meningkatkan Jumlah Negara yang Dapat Dikunjungi dengan Paspor Indonesia

Meningkatkan Jumlah Negara yang Dapat Dikunjungi dengan Paspor Indonesia

Meskipun pasport Indonesia hanya memungkinkan pemegangnya untuk mengunjungi 70 negara tanpa visa atau dengan visa on arrival, terdapat beberapa cara untuk meningkatkan jumlah negara yang dapat di kunjungi tanpa visa. Salah satunya adalah dengan memperoleh paspor kedua dari negara lain yang memiliki akses ke negara-negara yang tidak dapat di jangkau dengan paspor Indonesia.

  Mencatat Paspor Dinas

Namun, memperoleh paspor kedua bukanlah hal yang mudah dan memerlukan persyaratan yang ketat serta biaya yang tidak sedikit. Oleh karena itu, sebaiknya mempertimbangkan dengan matang sebelum memutuskan untuk memperoleh paspor kedua.

 

Paspor Indonesia Bisa Ke Berapa Negara Jangkar Groups

Maka, Pasport Indonesia memungkinkan pemegangnya untuk mengunjungi 70 negara tanpa visa atau dengan visa on arrival. Namun, ada juga 27 negara yang memerlukan visa sebelum kedatangan. Untuk meningkatkan jumlah negara yang dapat di kunjungi tanpa visa, pemegang pasport dapat mempertimbangkan untuk memperoleh pasport kedua dari negara lain yang memiliki akses ke negara-negara yang tidak dapat di jangkau dengan pasport Indonesia.

 

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor