Bagi Anda yang sering bepergian ke luar negeri, pasti sudah tidak asing lagi dengan dokumen perjalanan yang satu ini, yaitu paspor. Namun, apakah Anda sudah mengetahui jenis paspor apa yang sedang digunakan saat ini? Di Indonesia, paspor yang sedang di gunakan saat ini adalah Paspor 48 24 2024. Jasa Urus Paspor Di Surabaya
Apa itu Paspor 48 24 2024?
Pasport 48 24 2024 adalah jenis pasport yang di terbitkan oleh Kementerian Hukum dan HAM dengan masa berlaku selama 3 tahun. Nama Pasport 48 24 2024 berasal dari istilah 48 lembar dan 24 halaman, yang berarti pasport ini memiliki 48 halaman yang terdiri dari 24 lembar.
Pasport 48 24 2024 memiliki fitur keamanan yang lebih baik, seperti chip elektronik yang berisi data biometrik pemegang pasport, termasuk sidik jari dan wajah. Selain itu, paspor ini juga di lengkapi dengan kertas yang lebih tebal dan tahan air.
Cara Mendapatkan Paspor 48 24 2024
Untuk mendapatkan Pasport 48 24 2024, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan. Pertama, Anda harus memiliki KTP elektronik yang masih berlaku. Kedua, Anda harus mengisi formulir permohonan pasport dan membayar biaya pengurusan pasport.
Biaya pengurusan pasport 48 24 2024 adalah sebagai berikut:
- Pasport biasa: Rp 355.000
- Pasport elektronik: Rp 655.000
Setelah itu, Anda harus melakukan proses pengambilan sidik jari dan foto di kantor Imigrasi terdekat. Jangan lupa membawa dokumen pendukung seperti KK dan akta lahir/surat nikah.
Masa Berlaku Paspor 48 24 2024
Masa berlaku Pasport 48 24 2024 adalah 3 tahun sejak tanggal penerbitan. Setelah masa berlaku habis, Anda harus memperbaharui pasport Anda jika ingin bepergian ke luar negeri lagi.
Pasport yang sudah kadaluwarsa tidak dapat di gunakan dan harus di perbaharui. Biaya pengurusan perpanjangan pasport sama dengan biaya pengurusan pasport baru.
Keuntungan Menggunakan Paspor 48 24 2024
Menggunakan Pasport 48 24 2024 memiliki beberapa keuntungan, di antaranya:
- Lebih aman karena di lengkapi dengan fitur keamanan yang lebih baik
- Tahan air dan kertas yang lebih tebal
- Masa berlaku yang lebih lama (3 tahun)
- Dapat di gunakan sebagai dokumen perjalanan dalam rangka kunjungan dinas, studi, bisnis, dan kepentingan lainnya di luar negeri
Paspor 48 24 2024
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan mengenai Pasport 48 24 2024. Dengan mengetahui informasi ini, di harapkan Anda dapat mempersiapkan diri dengan baik sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups