Apostile Pernikahan di China Panduan Lengkap Legalisasi

Akhmad Fauzi

Updated on:

Apostille Pernikahan di China Panduan Lengkap Legalisasi
Direktur Utama Jangkar Goups

Apostile Pernikahan di China – Apostille adalah proses legalisasi dokumen yang menyederhanakan penggunaan dokumen publik antar negara anggota Konvensi Apostille. Bagi pasangan yang menikah di China dan ingin menggunakan dokumen pernikahan mereka di negara lain, Apostille menjadi langkah penting. Berikut panduan lengkapnya:

Apa Itu Apostile Pernikahan di China?

Apostille pernikahan adalah sertifikasi keaslian dokumen pernikahan yang di keluarkan oleh otoritas berwenang di Indonesia yang akan di pergunakan di ke China. Jadi, sertifikasi ini membuktikan bahwa dokumen tersebut asli dan sah untuk di gunakan di negara-negara yang tergabung dalam Konvensi Apostile Pernikahan di China.

Apostille Akta Kelahiran Medan Untuk Keperluan ke Belanda

Mengapa Apostille Pernikahan Di perlukan?

  • Pengakuan Internasional: Memastikan dokumen pernikahan Anda di akui sah di negara lain.
  • Keperluan Administrasi: Di perlukan untuk berbagai keperluan, seperti pendaftaran pernikahan di negara lain, pengajuan visa, atau keperluan imigrasi.

Prosedur Apostille Pernikahan di China

Berikut adalah langkah-langkah umum dalam proses Apostile Pernikahan di China:

Pengambilan Dokumen Asli:

Selanjutnya, pastikan Anda memiliki Surat Singel asli yang di keluarkan oleh kantor pendaftaran sipil Indonesia atu KUA.

Penerjemahan (Jika Diperlukan):

Jika dokumen akan di gunakan di negara yang berbahasa non-Mandarin, terjemahkan dokumen ke bahasa yang relevan oleh penerjemah tersumpah bahasa china. Apostille Sertifikat Dokumen: Penyelesaian Masalah Legalisasi

Apostille oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia:

Setelah legalisasi notaris, dokumen di ajukan ke Kementerian Luar Negeri Indonesia yang di tunjuk untuk mendapatkan Apostile Pernikahan di China.

Persyaratan Umum Apostile Pernikahan di China

  1. Pertama, Akta nikah asli.
  2. Kedua, Fotokopi paspor pemohon.
  3. Selanjutnya, Formulir permohonan Apostille yang di isi lengkap.
  4. Selanjutnya, Penerjemahan dokumen (bila perlu).

Catatan Penting

  • Prosedur dan persyaratan dapat berubah sewaktu-waktu. Di sarankan untuk selalu memeriksa informasi terbaru dari otoritas berwenang.
  • Sejak 7 November 2023, China telah memberlakukan konvensi apostille. Maka dari itu, proses legalisasi menjadi lebih sederhana.
  • Sebelumnya, tanpa adanya konvensi apostille, dokumen publik yang di terbitkan di Indonesia, dan akan di gunakan di negara lain, memerlukan proses legalisasi konsuler china. Namun setelah adanya konvensi, itu tidak di perlukan lagi.

PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : Jangkargroups@gmail.com
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Akhmad Fauzi

Penulis adalah doktor ilmu hukum, magister ekonomi syariah, magister ilmu hukum dan ahli komputer. Ahli dibidang proses legalitas, visa, perkawinan campuran, digital marketing dan senang mengajarkan ilmu kepada masyarakat