Pajak Impor 2021: Semua yang Perlu Anda Ketahui

Adi

Updated on:

Pajak Impor 2021 Semua yang Perlu Anda Ketahui
Direktur Utama Jangkar Goups

Impor barang dari luar negeri adalah hal yang biasa terjadi. Namun, ketika kita membeli barang dari luar negeri, kita harus membayar pajak impor. Pajak impor adalah pajak yang di kenakan pada barang yang di impor dari luar negeri. Pajak impor 2021 telah di atur sesuai dengan peraturan yang berlaku. Maka dalam artikel ini, kami akan membahas semua yang perlu Anda ketahui tentang pajak impor 2021. Impor Faktur Pajak Pengganti Efaktur: Harus Anda Ketahui?

@jangkargroups

Mau tau cara urus persetujuan Ekspor/Import ? Yuk kita pelajari dari Portal INSW Kementrian Perdagangan. Kenali juga apa itu HS Code dan jika tidak tau nomer HS Code, anda langsung tanya ke Kantor Bea Cukai Rawamangun bagian klasifikasi barang. #kemendag #insw #persetujuanimpor #persetujuanekspor #jangkargroups #hscode

♬ Pintar Goyang Itu Harus Ygy – Donny Fernanda

Apa itu Pajak Impor?

Pajak impor adalah pajak yang di kenakan pada barang yang di impor dari luar negeri. Pajak ini di berlakukan untuk melindungi produsen dalam negeri dan mendorong kegiatan ekonomi dalam negeri.

 

Siapa yang Wajib Membayar Pajak Impor

Siapa yang Wajib Membayar Pajak Impor?

Setiap orang atau badan hukum yang melakukan kegiatan impor barang ke Indonesia wajib membayar pajak impor. Pajak Impor 2021 juga harus di bayar oleh penerima jasa Pajak Impor 2021.

 

Apa Saja Jenis Pajak Impor?

Ada beberapa jenis pajak impor yang harus di bayar oleh orang atau badan hukum yang melakukan kegiatan impor barang ke Indonesia. Berikut adalah beberapa jenis Pajak Impor 2021:

  • Bea Masuk
  • Selanjutnya, Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
  • Pajak Penghasilan Pasal 22
  • Pajak Penghasilan Pasal 23
  • Kemudian, Pajak Pertambahan Nilai atas Barang Mewah (PPnBM)
  • Pajak Penghasilan Pasal 25

 

Bagaimana Cara Menghitung Pajak Impor?

Maka untuk menghitung pajak impor, Anda harus mengetahui jenis Pajak Impor 2021 yang harus di bayar dan nilai barang yang di impor. Berikut adalah cara menghitung pajak impor:

  1. Menghitung Bea Masuk: Bea Masuk di hitung berdasarkan nilai barang yang di impor.
  2. Selanjutnya, Menghitung PPN: PPN di hitung berdasarkan nilai barang yang di impor di tambah dengan bea masuk.
  3. Menghitung PPnBM: PPnBM di hitung berdasarkan nilai barang yang di impor di tambah dengan bea masuk dan PPN.
  4. Kemudian, Menghitung Pajak Penghasilan Pasal 22, 23, dan 25: Pajak penghasilan Pasal 22, 23, dan 25 di hitung berdasarkan nilai barang yang di impor di tambah dengan bea masuk dan PPN.

 

Bagaimana Cara Membayar Pajak Impor?

Untuk membayar Pajak Impor 2021, Anda harus melakukan pembayaran melalui bank yang telah di tunjuk oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Setelah pembayaran di lakukan, Anda akan menerima bukti pembayaran yang harus di serahkan ke kantor bea dan cukai setempat.

 

Apa Saja Dokumen yang Diperlukan untuk Impor Barang?

Untuk melakukan Pajak Impor 2021, Anda harus memiliki dokumen-dokumen berikut:

  • Surat Keterangan Impor
  • Selanjutnya, Surat Jalan
  • Invoice
  • Bill of Lading
  • Kemudian, Packing List
  • Surat Keterangan Asal Barang

 

Apa Saja Barang yang Dilarang untuk Diimpor?

Terdapat beberapa barang yang di larang untuk di impor ke Indonesia. Barang-barang ini dapat merusak kesehatan, lingkungan, dan keamanan nasional. Berikut adalah beberapa barang yang di larang untuk di impor:

  • Bahan peledak
  • Selanjutnya, Senjata api dan senjata tajam
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kemudian, Obat-obatan terlarang
  • Barang-barang yang melanggar hak kekayaan intelektual

 

Apa Saja Barang yang Dikenakan Bea Masuk dan Pajak Impor?

Terdapat beberapa barang yang di kenakan bea masuk dan Pajak Impor 2021. Berikut adalah beberapa barang yang di kenakan bea masuk dan pajak impor:

  • Kendaraan bermotor
  • Selanjutnya, Mesin-mesin industri
  • Elektronik
  • Peralatan medis
  • Kemudian, Minuman keras
  • Parfum dan kosmetik

 

Apa Saja Perubahan Pajak Impor 2021?

Pajak impor 2021 telah mengalami beberapa perubahan. Berikut adalah beberapa perubahan pajak impor 2021:

  • Bea masuk untuk mobil listrik dan sepeda listrik di hapuskan
  • Selanjutnya, Tarif pajak impor untuk produk pertanian diturunkan dari 10-25% menjadi 5-10%
  • Tarif pajak impor untuk produk perikanan di turunkan dari 5-10% menjadi 2,5-7,5%
  • Kemudian, Tarif pajak impor untuk produk tekstil dan produk kulit di turunkan dari 5-15% menjadi 0-10%

 

Bagaimana Cara Mengajukan Bea Cukai Online?

Untuk mengajukan bea cukai online, Anda harus mengikuti beberapa tahap. Berikut adalah cara mengajukan bea cukai online:

  1. Mendaftar ke sistem online yang di sediakan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
  2. Mengisi formulir online yang tersedia
  3. Mengunggah dokumen-dokumen yang di perlukan
  4. Menerima surat persetujuan dari Di rektorat Jenderal Bea dan Cukai

 

Bagaimana Cara Memperoleh Fasilitas Pabean?

Untuk memperoleh fasilitas pabean, Anda harus mengajukan permohonan ke Di rektorat Jenderal Bea dan Cukai. Berikut adalah beberapa fasilitas pabean yang dapat Anda peroleh:

  • Fasilitas Pembebasan Pajak
  • Selanjutnya, Fasilitas Keringanan Pajak
  • Fasilitas Penangguhan Pajak
  • Kemudian, Fasilitas Penghapusan Pajak

 

Apa Saja Sanksi yang Diberikan Jika Tidak Membayar Pajak Impor

Apa Saja Sanksi yang Diberikan Jika Tidak Membayar Pajak Impor?

Jika Anda tidak membayar Pajak Impor 2021, Anda akan di kenakan sanksi. Berikut adalah beberapa sanksi yang di berikan jika tidak membayar pajak impor:

  • Denda
  • Selanjutnya, Pembekuan Izin Usaha
  • Pemutusan Hubungan Kerja
  • Kemudian, Penyitaan Barang

 

Pajak Impor 2021 Jangkargroups

Maka dalam artikel ini, kami telah membahas semua yang perlu Anda ketahui tentang pajak impor. Dengan memahami peraturan dan prosedur yang berlaku, Anda dapat menghindari sanksi dan memperoleh fasilitas pabean yang tepat. Jangan lupa untuk selalu membayar pajak impor dengan benar dan tepat waktu.

 

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id

  Peraturan Impor Besi
Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor