Kewarganegaraan Anak Hasil Perkawinan Campuran
Perkawinan campuran adalah perkawinan antara dua orang yang berasal dari negara yang berbeda. Anak yang lahir dari perkawinan ini akan memiliki kewarganegaraan ganda, yaitu kewarganegaraan dari kedua orang tuanya. Namun, di Indonesia, kewarganegaraan anak hasil perkawinan campuran dapat menjadi masalah yang rumit. Kewarganegaraan Anak Hasil Perkawinan Menurut Hukum Indonesia Menurut hukum Indonesia, anak yang lahir …