Nama Di Paspor 4 Suku Kata 2024
Apa Itu Nama Di Paspor 4 Suku Kata 2024? Nama di paspor 4 suku kata 2023 adalah kebijakan dari pemerintah Indonesia yang menetapkan bahwa nama pada paspor harus terdiri dari 4 suku kata. Kebijakan ini berlaku mulai tahun 2023 dan bertujuan untuk mempermudah pengenalan identitas warga negara Indonesia di luar negeri. Alasan Di tetapkannya Kebijakan …