Nomor Sidik Jari SKCK – Persyaratan, Proses

Adi

Updated on:

Nomor Sidik Jari SKCK - Persyaratan, Proses
Direktur Utama Jangkar Goups

Sebagai warga negara yang baik dan taat aturan, kita di haruskan memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian alias SKCK. Kemudian Dokumen penting ini di butuhkan dalam berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, mengajukan visa, dan sebagainya. Namun, tahukah kamu bahwa SKCK memiliki nomor sidik jari yang unik dan penting? Yuk simak ulasan berikut untuk mengetahui lebih detail tentang nomor sidik jari. Syarat Khusus SKCK Mabes Polri Bagi Pemohon Dari Luar Kota

Apa Itu Nomor Sidik Jari SKCK?

Nomor sidik jari adalah sebuah kode unik yang terdiri dari angka-angka dan huruf yang di peroleh dari hasil rekaman sidik jari seseorang. Setiap orang memiliki nomor sidik jari yang berbeda, dan hal ini menjadikannya sebagai identitas unik yang sulit untuk di palsukan.

  Sistem Legalisir Egypt

Nomor Sidik Jari SKCK Dan Persyaratan untuk Membuat SKCK

Nomor Sidik Jari SKCK Dan Persyaratan untuk Membuat SKCK

Sebelum membahas lebih jauh tentang nomor sidik jari, mari kita ulas dulu persyaratan untuk membuatnya. Berikut ini adalah dokumen yang harus kamu sediakan:

  • KTP/KK asli dan fotokopi
  • Pas foto ukuran 4×6 cm sebanyak 2 lembar
  • Formulir permohonan SKCK

Selain itu, kamu juga harus mempersiapkan biaya administrasi yang di butuhkan untuk membuat SKCK. Kemudian Besarnya biaya ini bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing kepolisian daerah.

Nomor Sidik Jari SKCK Dan Proses Pembuatan SKCK

Nomor Sidik Jari SKCK Dan Proses Pembuatan SKCK

Setelah memenuhi syarat dan persyaratan yang sudah di jelaskan di atas, kamu bisa langsung mengajukan permohonan pembuatan SKCK ke kantor kepolisian terdekat. Kemudian Berikut ini adalah langkah-langkahnya:

  1. Isi formulir permohonan SKCK dengan lengkap dan benar.
  2. Lakukan pengambilan sidik jari. Pada umumnya, sidik jari akan di ambil sebanyak 10 kali menggunakan mesin pengambil sidik jari elektronik.
  3. Tunggu proses pemeriksaan. Kepolisian akan memeriksa rekam jejak kriminal seseorang di database mereka untuk memastikan bahwa pelamar tidak memiliki riwayat kriminal.
  4. Jika tidak ada masalah, SKCK akan di terbitkan dalam kurun waktu 1-14 hari kerja.
  Legalisir Cina Jakarta Barat

Cara Cek Nomor Sidik Jari SKCK Online

Setelah kamu berhasil membuat, kamu pasti ingin mengetahui nomor sidik jari yang tertera di dalamnya. Maka Untuk mengetahuinya, kamu bisa cek secara online melalui website resmi Direktorat Jenderal Imigrasi.

Caranya sangat mudah, kamu hanya perlu mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka website resmi Direktorat Jenderal Imigrasi di https://ceknik.ektp.id/
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) kamu.
  3. Klik tombol “Cari” dan tunggu proses verifikasi.
  4. Jika berhasil, sistem akan menampilkan nomor sidik jari kamu.

Kesimpulan Nomor Sidik Jari

Kemudian Nomor sidik jari adalah sebuah kode unik yang berfungsi sebagai identitas unik seseorang. Sehingga Untuk membuat SKCK, kamu harus memenuhi persyaratan yang sudah di tentukan dan mengikuti proses pembuatan yang sudah di jelaskan di atas. Oleh karena itu Setelah berhasil membuat SKCK, kamu bisa cek nomor sidik jari secara online melalui website Direktorat Jenderal Imigrasi. Semoga ulasan ini bermanfaat bagi kamu yang membutuhkan informasi tentang nomor sidik jari.

  Legalisir Kemenlu Surat Keterangan

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.id

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor