SKCK Polres Lumajang

Jika Anda bertempat tinggal di Lumajang dan ingin membuat SKCK, maka Anda harus mengunjungi Polres Lumajang. SKCK adalah singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Dokumen ini dibutuhkan dalam berbagai keperluan, seperti melamar kerja atau mendaftar ke lembaga pendidikan.

Apa itu SKCK?

SKCK adalah sebuah surat keterangan yang diterbitkan oleh kepolisian. Dokumen ini berisi informasi mengenai catatan kepolisian seseorang. Dalam dokumen ini, akan tertera apakah seseorang pernah terlibat dalam tindak kriminal atau tidak.

Dalam membuat SKCK, Anda akan diminta untuk mengisi formulir dan memberikan beberapa dokumen, seperti fotokopi KTP dan surat bukti pembayaran. Setelah itu, petugas kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap catatan kepolisian Anda dan memberikan SKCK jika tidak ada catatan kriminal dalam catatan kepolisian Anda.

Kenapa SKCK diperlukan?

SKCK diperlukan dalam berbagai keperluan, seperti untuk melamar pekerjaan atau mendaftar ke lembaga pendidikan. Dokumen ini juga penting dalam proses pengurusan paspor dan visa. SKCK menjadi salah satu syarat utama dalam proses pengurusan paspor dan visa.

  Contoh SKCK Sidik Jari

SKCK juga diperlukan untuk orang yang ingin mengajukan permohonan kartu kuning. Kartu kuning adalah dokumen yang diperlukan oleh tenaga kerja asing yang ingin bekerja di Indonesia. Dokumen ini diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan setelah melalui proses pemeriksaan yang ketat.

Bagaimana cara membuat SKCK di Polres Lumajang?

Untuk membuat SKCK di Polres Lumajang, Anda bisa mengikuti panduan di bawah ini:

  1. Datang ke Polres Lumajang pada jam kerja.
  2. Mengambil nomor antrian dan mengisi formulir yang disediakan.
  3. Melengkapi persyaratan, seperti fotokopi KTP dan surat bukti pembayaran.
  4. Mengikuti proses pemeriksaan catatan kepolisian oleh petugas kepolisian.
  5. Menerima SKCK jika tidak ada catatan kriminal dalam catatan kepolisian Anda.

Dalam proses pemeriksaan, petugas kepolisian akan memeriksa catatan kepolisian Anda untuk memastikan bahwa Anda tidak memiliki catatan kriminal. Jika tidak ada catatan kriminal, maka SKCK akan diberikan kepada Anda.

Berapa biaya untuk membuat SKCK di Polres Lumajang?

Biaya untuk membuat SKCK di Polres Lumajang adalah Rp 30.000,-. Biaya ini bisa berbeda-beda tergantung kebijakan dari masing-masing Polres.

  Jogo Suroboyo SKCK: Pentingnya Membuat SKCK di Surabaya

Bagaimana cara memperpanjang SKCK?

SKCK memiliki masa berlaku selama 6 bulan sejak tanggal diterbitkan. Setelah itu, SKCK harus diperpanjang jika masih dibutuhkan. Untuk memperpanjang SKCK, Anda bisa mengikuti panduan di bawah ini:

  1. Datang ke Polres Lumajang pada jam kerja.
  2. Mengambil nomor antrian dan mengisi formulir yang disediakan.
  3. Melengkapi persyaratan, seperti fotokopi SKCK lama dan surat bukti pembayaran.
  4. Mengikuti proses pemeriksaan catatan kepolisian oleh petugas kepolisian.
  5. Menerima SKCK baru jika tidak ada catatan kriminal dalam catatan kepolisian Anda.

Dalam proses pemeriksaan, petugas kepolisian akan memeriksa catatan kepolisian Anda untuk memastikan bahwa Anda tidak memiliki catatan kriminal dalam kurun waktu 6 bulan terakhir. Jika tidak ada catatan kriminal, maka SKCK baru akan diberikan kepada Anda.

Bagaimana cara mengecek keaslian SKCK?

Untuk mengecek keaslian SKCK, Anda bisa mengikuti panduan di bawah ini:

  1. Kunjungi situs web Polri di https://skck.polri.go.id/.
  2. Masukkan nomor SKCK dan tanggal terbit SKCK.
  3. Klik tombol “Cek” untuk mengecek keaslian SKCK.

Setelah itu, sistem akan melakukan verifikasi dan menampilkan informasi mengenai keaslian SKCK.

  Perpanjang SKCK Online Klaten

Kesimpulan

SKCK adalah sebuah surat keterangan yang diterbitkan oleh kepolisian. Dokumen ini berisi informasi mengenai catatan kepolisian seseorang. SKCK diperlukan dalam berbagai keperluan, seperti untuk melamar pekerjaan atau mendaftar ke lembaga pendidikan. Untuk membuat SKCK di Polres Lumajang, Anda harus mengunjungi Polres Lumajang pada jam kerja dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan. Biaya untuk membuat SKCK di Polres Lumajang adalah Rp 30.000,-. SKCK memiliki masa berlaku selama 6 bulan sejak tanggal diterbitkan dan harus diperpanjang jika masih dibutuhkan. Untuk mengecek keaslian SKCK, Anda bisa mengunjungi situs web Polri di https://skck.polri.go.id/.

admin