Ngurus SKCK Pekanbaru

 

Setiap warga negara Indonesia yang ingin melamar pekerjaan, mendaftar kuliah, atau membuat paspor diharuskan untuk memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Namun, bagaimana cara mengurus SKCK di Pekanbaru? Berikut ini panduan lengkapnya.

Persyaratan Mengurus SKCK di Pekanbaru

Sebelum mengurus SKCK di Pekanbaru, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
  • Fotokopi KTP sebanyak 2 lembar
  • Surat pengantar dari tempat kerja atau institusi pendidikan (jika diperlukan)
  • Pastikan tidak memiliki catatan kriminal atau pernah melakukan tindak pidana

Cara Mengurus SKCK di Pekanbaru

Setelah memenuhi persyaratan, langkah selanjutnya adalah mengurus SKCK di Kantor Kepolisian terdekat. Berikut ini langkah-langkahnya:

  1. Datang ke Kantor Kepolisian dengan membawa persyaratan yang diperlukan
  2. Mengisi formulir permohonan SKCK
  3. Melakukan pengambilan sidik jari dan foto
  4. Mengembalikan formulir dan menunggu proses penerbitan SKCK selesai
  Harga Mengurus SKCK

Waktu dan Biaya Mengurus SKCK di Pekanbaru

Waktu dan biaya mengurus SKCK di Pekanbaru dapat berbeda-beda tergantung dari kantor polisi yang dituju. Namun, umumnya biaya untuk mengurus SKCK di Pekanbaru berkisar antara Rp 30.000 hingga Rp 50.000 dan prosesnya memakan waktu sekitar 1-2 minggu.

Conclusion

Mengurus SKCK di Pekanbaru memang terlihat rumit, tetapi dengan mengikuti panduan di atas, prosesnya dapat berjalan dengan lancar. Pastikan untuk memenuhi persyaratan dan mempersiapkan diri dengan baik sebelum mengurus SKCK di Pekanbaru.

admin