Ngurus Perpanjangan Paspor Online – Perjalanan ke luar negeri membutuhkan dokumen penting, seperti paspor. Namun, apa yang harus di lakukan jika paspor Anda sudah habis masa berlakunya saat akan melakukan perjalanan? Biasanya, Anda harus mengurus perpanjangan paspor di kantor imigrasi. Namun, di era digital ini, pemerintah Indonesia sudah memfasilitasi proses perpanjangan paspor secara online. Inilah yang di ebut dengan perpanjangan paspor online. Cara Perpanjang Paspor Denpasar
Apa Itu Ngurus Perpanjangan Paspor Online?
Maka, Perpanjangan paspor online adalah layanan yang di sediakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Direktorat Jenderal Imigrasi. Kemudian, Layanan ini memungkinkan pemegang paspor untuk melakukan perpanjangan secara online tanpa harus datang ke kantor imigrasi. Namun, Dalam layanan ini, pemohon paspor bisa memilih opsi pengiriman paspor, baik melalui jasa pengiriman atau ambil di kantor imigrasi terdekat.
Keuntungan Menggunakan Layanan Ngurus Perpanjangan Paspor Online
Selanjutnya, Perpanjangan paspor online memiliki beberapa keuntungan, yaitu:
- Mempermudah proses perpanjangan paspor tanpa harus datang ke kantor imigrasi.
- Mempercepat proses perpanjangan paspor karena tidak perlu antri.
- Memudahkan pemohon paspor yang tinggal di luar kota atau luar negeri.
- Meminimalkan kontak fisik dalam proses perpanjangan paspor, yang cocok untuk kondisi pandemi saat ini.
Persyaratan Ngurus Perpanjangan Paspor Online
Setelah itu, Setiap layanan pasti memiliki persyaratan yang harus di penuhi. Namun, Berikut adalah persyaratan perpanjangan paspor online:
- Pemohon harus memiliki paspor yang masih berlaku atau sudah habis masa berlakunya tidak lebih dari 1 tahun.
- Pemohon harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Pemohon harus memiliki email aktif dan nomor ponsel yang terdaftar.
- Pemohon harus memiliki foto diri dan tanda tangan dalam format digital.
- Pemohon harus membayar biaya perpanjangan paspor secara online.
Cara Mengajukan Ngurus Perpanjangan Paspor Online
Maka, Berikut adalah langkah-langkah untuk mengajukan perpanjangan paspor online:
- Akses laman resmi perpanjangan paspor online melalui situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi
- Pilih opsi “Perpanjangan Paspor” dan ikuti instruksi yang di berikan.
- Isi formulir perpanjangan paspor dengan lengkap dan benar sesuai dengan data kependudukan Anda.
- Unggah foto dan tanda tangan dalam format digital.
- Pilih opsi pengiriman paspor, baik melalui jasa pengiriman atau ambil di kantor imigrasi terdekat.
- Bayar biaya perpanjangan paspor secara online.
- Setelah proses selesai, Anda akan mendapat notifikasi via email atau SMS mengenai status perpanjangan paspor Anda.
Biaya Ngurus Perpanjangan Paspor Online
Selanjutnya, Biaya perpanjangan paspor online sama dengan biaya perpanjangan paspor di kantor imigrasi. Maka, Berikut adalah rincian biaya perpanjangan paspor online:
- Paspor biasa: Rp 355.000
- Paspor diplomatik: Rp 710.000
- Paspor dinas: Rp 710.000
Hal yang Perlu Di perhatikan dalam Perpanjangan Paspor Online
Namun, Ada beberapa hal yang perlu di perhatikan saat melakukan perpanjangan paspor online:
- Pastikan data kependudukan yang Anda masukkan sesuai dengan KTP Anda.
- Pastikan foto dan tanda tangan dalam format digital sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Periksa kembali formulir perpanjangan paspor sebelum mengirimkan permohonan.
- Jangan mengirimkan permohonan lebih dari satu kali karena akan memperlambat proses perpanjangan paspor.
- Simpan nomor permohonan dan kode bayar sebagai bukti pengajuan perpanjangan paspor.
Keunggulan Layanan Perpanjangan Paspor Online
Maka, Perpanjangan paspor online memiliki beberapa keunggulan yang membuat pemohon paspor semakin mudah dan nyaman dalam melakukan perpanjangan paspor, yaitu:
- Memudahkan pemohon paspor yang tinggal jauh dari kantor imigrasi.
- Mempercepat proses perpanjangan paspor tanpa harus antri di kantor imigrasi.
- Meminimalkan kontak fisik dalam proses perpanjangan paspor.
- Memberikan kemudahan dalam memonitor status perpanjangan paspor melalui notifikasi via email atau SMS.
Kesimpulan
Kemudian, Perpanjangan paspor online adalah layanan yang mempermudah proses perpanjangan paspor tanpa harus datang ke kantor imigrasi. Layanan ini memberikan beberapa keuntungan, seperti mempercepat proses perpanjangan paspor, memudahkan pemohon paspor yang tinggal jauh dari kantor imigrasi, dan meminimalkan kontak fisik dalam proses perpanjangan paspor. Namun, sebelum menggunakan layanan ini, pastikan Anda memenuhi persyaratan dan memperhatikan hal-hal yang perlu di perhatikan dalam perpanjangan paspor online.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: