Naturalisasi Kewarganegaraan – Di zaman sekarang, banyak sekali warga negara asing yang bertempat tinggal di Indonesia, bahkan sampai merubah status kewarganegaraan yang mereka miliki. Untuk perubahan status kewarganegaraan itu sendiri di sebut dengan naturalisasi. Lalu, apa yang di maksud naturalisasi dan bagaimana caranya ? Persyaratan Biaya Pembuatan Paspor Kerja Ke Jepang 2024
Urus Naturalisasi Kewarganegaraan dan Bagaimana Caranya
Naturalisasi adalah suatu proses untuk merubah status kewarganegaraan dari warga negara asing menjadi warga negara resmi di suatu negara. Banyak sekali penyebab warga negara asing mengajukan permohonan untuk merubah kewarganegaraan. Beberapa faktor penyebab naturalisasi yaitu karena adanya kontrak kerja dan juga hubungan pernikahan antar negara. Translator Korea Indonesia Terkenal Dan Terpercaya Di Indonesia
Untuk bisa melakukan naturalisasi haruslah memenuhi syarat tertentu dan melalui proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk syarat dan prosesnya di setiap negara berbeda-beda, bergantung pada peraturan di setiap negara.
Jika Anda merupakan warga negara asing yang ingin merubah kewarganegaraannya menjadi warga negara Indonesia entah karena pernikahan ataupun kontrak kerja, Anda bisa melakukan naturalisasi. Untuk proses naturalisasi sendiri tidak lah mudah tetapi tidak sulit juga. Bergantung dari pengalaman Anda dalam mengurus hal tersebut.
Jasa Naturalisasi Kewarganegaraan dan Bagaimana Caranya
Apabila Anda sudah berniat ingin melakukan naturalisasi tetapi tidak memiliki waktu yang banyak, Anda bisa menggunakan jasa pengurusan permohonan naturalisasi di PT Jangkar Global Groups. Anda tidak perlu pusing dan tidak perlu repot-repot untuk mengurus proses naturalisasi yang panjang. Anda hanya tinggal terima jadi, sehingga akan lebih hemat waktu dan juga hemat energi. Serahkan semua pada kami, jasa pengurusan permohonan naturalisasi.
Syarat Melakukan Naturalisasi Kewarganegaraan dan Bagaimana Caranya
Apabila Anda ingin melakukan naturalisasi, Anda harus memenuhi persyaratannya terlebih dahulu, baru bisa untuk memprosesnya. Untuk syarat melakukan naturalisasi, beberapa diantaranya yaitu :
- Usia minimal 18 tahun atau sudah menikah
- Dapat berbahasa Indonesia
- Sehat jasmani dan rohani
- Sudah tinggal di Indonesia paling sedikit 5 tahun atau paling lama 10 tahun meskipun tidak berturut-turut.
- Mau mengakui adanya UUD 1945 dan juga pancasila sebagai dasar Negara Indonesia
- Tidak pernah melakukan tindak pidana
- Tidak memiliki kewaraganegaraan ganda
- Memiliki pekerjaan dan penghasilan yang jelas
- Mau membayar uang naturalisasi ke kas negara Indonesia
Apa itu Naturalisasi Kewarganegaraan dan Bagaimana Caranya
Jika Anda merupakan warga negara asing yang masih mempertanyakan apa yang dimaksud naturalisasi dan bagaimana caranya, Anda perlu membaca artikel ini sampai selesai karena akan dijelaskan mengenai prosesnya juga.
Namun apabila Anda sudah mengetahui persyaratan naturalisasi dan sudah berniat untuk lanjut ke prosesnya tapi tidak memiliki banyak waktu, Anda bisa menggunakan jasa pengurusan permohonan naturalisasi di kami. Anda tidak perlu pusing dan tidak perlu repot-repot untuk mengurus proses naturalisasi. Anda hanya tinggal terima jadi, sehingga akan lebih hemat waktu dan juga hemat energi.
Jenis – Jenis Naturalisasi Kewarganegaraan di Indonesia :
Setelah mengetahui persyaratan naturalisasi, selanjutnya Anda dapat mengatahui jenis-jenis dari naturalisasi. Untuk jenis naturalisasi di Indonesia, yaitu :
- Naturalisasi Biasa
Naturalisasi jenis ini merupakan proses naturalisasi yang diberikan kepada warga negara asing untuk mendapatkan status kewarganegaraan Indonesia dengan memenuhi berbagai proses yang ada.
- Naturalisasi Istimewa
Naturalisasi istimewa yaitu proses perubahan status warga negara asing menjadi warga negara Indonesia dimana warga negara asing tersebut tidak perlu mengajukan pemrohonan perubahan status kewarganegaraan. Hal ini hanya bisa diberikan kepada warga negara asing yang sudah berjasa untuk Indonesia.
Proses Naturalisasi Kewarganegaraan dan Bagaimana Caranya
Proses naturalisasi istimewa ini berbeda dari proses naturalisasi biasa. Seperti namanya, proses naturalisasi ini istimewa karena akan langsung diserahkan oleh presiden kepada pihak yang berkaitan dan sudah disetujui terlebih dahulu oleh DPR.
Untuk naturalisasi istimewa memang hanya orang tertentu saja yang bisa mendapatkannya, berbeda dengan naturalisasi biasa.
Proses Permohonan Naturalisasi Kewarganegaraan dan Bagaimana Caranya :
Setelah mengetahui syarat dan juga jenis – jenis naturalisasi di Indonesia, sekarang Anda sudah bisa mengetahui proses pemrohonan naturalisasi. Apabila Anda tidak memenuhi syarat untuk proses naturalisasi istimewa, Anda masih bisa mengajukan naturalisasi biasa. Untuk proses pengajuan naturalisasi biasa, Anda harus mau melalui beberapa proses naturalisasinya, yaitu :
- Melengkapi dokumen persyaratan untuk mengajukan permohonan naturalisasi
- Mengajukan permohonan tertulis mengenai naturalisasi kepada presiden melalui menteri
- Setelah menyerahkan semua persyaratan dan juga surat permohonan naturalisasi kepada presiden melalui menteri, maka nantinya pemrohonan tersebut akan di proses. Untuk prosesnya sendiri akan memakan waktu kurang lebih 3 bulan sejak permohonan naturalisasi di berikan.
- Setelah itu, Anda harus membayar sejumlah biaya untuk merubah status kewarganegaraan Anda.
- Silakan tunggu terlebih dahulu, apabila permohonan Anda di terima, Anda akan di panggil untuk mengucap janji dan sumpah terhadap Indonesia.
- Anda harus hadir dalam panggilan tersebut, karena apabila Anda tidak hadir dengan alasan yang jelas, maka permohonan naturalisasi tersebut dapat di batalkan oleh pihak presiden.
- Untuk pengucapan janji dan sumpah tersebut harus Anda lakukan dengan di saksikan oleh pejabat negara Indonesia.
- Nantinya presiden akan membuat tata cara dan berita acara untuk jalannya pengucapan janji dan sumpah tersebut. Presiden akan membuatnya maksimal 14 hari dan setelah itu apabila sudah jadi, maka akan di serahkan kepada menteri.
- Apabila acara pengucapan janji dan sumpah sudah di laksanakan, maka akan ada dokumen imigrasi yang diserahkan ke Anda.
Agen Naturalisasi Kewarganegaraan dan Bagaimana Caranya
Itulah beberapa pembahasan mengenai apa yang di maksud naturalisasi dan bagaimana caranya. Proses tersebut bisa di lihat mudah, namun juga bisa di lihat susah bagi Anda yang memang masih awam dengan pengurusan persyaratan dokumen seperti itu.
Sebagaimana yang sudah Anda ketahui, untuk persyaratan dan prosedur dari naturalisasi memang agak sedikit panjang, sampai bisa mengucapkan janji dan sumpah terhadap negara Indonesia. Hal ini di karenakan pemerintah sangat memperhatikan proses naturalisasi, di mana hal tersebut sedikit riskan karena berkaitan dengan perubahan status kewarganegaraan.
Dengan prosedur yang sedikit panjang, maka peran jasa pengurusan permohonan naturalisasi sangat di butuhkan di sini. Keuntungan yang akan Anda dapat apabila menggunakan jasa kami yaitu akan lebih mudah, hemat waktu dan juga hemat energi. Anda tidak perlu repot-repot mengurus proses naturalisasi dan tinggal terima jadi saja.
Jasa Urus Naturalisasi Kewarganegaraan dan Bagaimana Caranya
Bagi Anda yang memang sudah berniat ingin melakukan naturalisasi karena sudah lama tinggal di Indonesia dan sudah terikat kontrak kerja ataupun sudah menikah dengan Warga Negara Indonesia, tetapi Anda masih bingung untuk mengurusnya, Anda bisa menggunakan jasa pengurusan permohonan naturalisasi di PT Jangkar Global Groups. Kami akan memprosesnya dengan cepat namun tetap sesuai dengan peraturan yang ada. Apabila menggunakan jasa kami, nantinya Anda tidak perlu mengalami betapa panjangnya proses permohonan naturalisasi tersebut.
Jasa kami sendiri sudah terjamin kualitasnya, sehingga Anda juga tidak perlu khawatir mengenai terjaminnya proses naturalisasi tersebut. Untuk nantinya kami yang akan menguruskan semuanya untuk Anda. Dengan menggunakan jasa kami, semua pengurusan naturalisasi akan lebih cepat, lebih hemat energi dan juga lebih mudah pastinya.
Kami Mengerti Masalah Naturalisasi Kewarganegaraan dan Bagaimana Caranya Yang Anda Hadapi :
- Tidak ada waktu karena kesibukan kerja
- Lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
- Ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
- Adanya surat asli tapi palsu
- Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
- Kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
- Gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
- Bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
- Takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang
Serahkan semua permasalahan Naturalisasi Kewarganegaraan dan Bagaimana Caranya anda kepada Biro jasa pengurusan visa :
- Perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
- Memiliki kredibilitas legalitas usaha
- Memiliki kantor yang jelas alamatnya
- Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
- Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
- Bisa dihubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
- Update informasi perkembangan order
- Dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
- Proses cepat dan akurat dan dijamin keasliannya.
- Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client dikirim soft copy dan invoice.
- Lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner
Bagaimana Naturalisasi Kewarganegaraan dan Bagaimana Caranya ?
Cara kirim dokumen Naturalisasi dan Bagaimana Caranya bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.
Garansi Naturalisasi Kewarganegaraan dan Bagaimana Caranya yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :
- Kecepatan dan ketepatan waktu proses
- Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
- Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
- Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya
Untuk Info Dan Konsultasi Jasa pengurusan visa Hubungi Kami :
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups