Pengertian SKCK
Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang biasa disingkat SKCK adalah surat yang dikeluarkan oleh kepolisian untuk memberikan keterangan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. SKCK diperlukan untuk keperluan kepentingan pribadi maupun profesional seperti melamar pekerjaan, studi, dan visa.
Prosedur Mengurus SKCK di Bali
Bagi warga Bali yang membutuhkan SKCK, terdapat beberapa prosedur yang harus dilakukan. Berikut adalah langkah-langkahnya:
Persyaratan Mengurus SKCK di Bali
Sebelum mengurus SKCK, pastikan telah mempersiapkan beberapa persyaratan sebagai berikut:
- Surat permohonan SKCK
- Fotokopi identitas diri (KTP atau paspor)
- Surat pengantar dari instansi yang membutuhkan (jika ada)
- Pas foto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar
Prosedur Mengurus SKCK Online
Prosedur mengurus SKCK di Bali dapat dilakukan secara online melalui website resmi kepolisian. Berikut adalah langkah-langkah mengurus SKCK secara online:
- Buka website resmi kepolisian di https://skck.polri.go.id/
- Pilih jenis permohonan SKCK dan isi formulir yang disediakan
- Masukkan data diri dan unggah persyaratan yang telah dipersiapkan
- Buat janji temu dengan petugas kepolisian untuk proses wawancara dan pengambilan sidik jari
- Masukkan kode verifikasi dan klik kirim
Prosedur Mengurus SKCK Offline
Prosedur mengurus SKCK juga dapat dilakukan secara offline dengan datang langsung ke kantor polisi. Berikut adalah langkah-langkah mengurus SKCK secara offline:
- Siapkan persyaratan yang telah dipersiapkan
- Datang ke kantor polisi terdekat
- Isi formulir permohonan SKCK
- Masukkan data diri dan unggah persyaratan yang telah dipersiapkan
- Bayar biaya administrasi
- Tunggu proses wawancara dan pengambilan sidik jari
- Terima SKCK
Biaya Mengurus SKCK di Bali
Biaya mengurus SKCK di Bali bervariasi tergantung jenis permohonan dan apakah dilakukan secara online atau offline. Berikut adalah estimasi biaya mengurus SKCK di Bali:
- SKCK untuk kepentingan pribadi:
- Secara online: Rp 30.000 – Rp 50.000
- Secara offline: Rp 50.000 – Rp 100.000
- SKCK untuk kepentingan profesional:
- Secara online: Rp 100.000 – Rp 150.000
- Secara offline: Rp 150.000 – Rp 200.000
Waktu Penerbitan SKCK di Bali
Waktu penerbitan SKCK di Bali juga bervariasi tergantung jenis permohonan dan apakah dilakukan secara online atau offline. Berikut adalah estimasi waktu penerbitan SKCK di Bali:
- SKCK untuk kepentingan pribadi:
- Secara online: 2-3 hari kerja
- Secara offline: 5-7 hari kerja
- SKCK untuk kepentingan profesional:
- Secara online: 5-7 hari kerja
- Secara offline: 10-14 hari kerja
Penutup
Demikianlah informasi mengenai cara mengurus SKCK di Bali. Pastikan selalu mempersiapkan persyaratan dengan baik agar proses pengurusan SKCK dapat berjalan lancar dan cepat. Selamat mengurus SKCK!