Jika Anda kehilangan paspor, tentunya merasa khawatir karena paspor ini merupakan dokumen penting yang di perlukan untuk melakukan perjalanan internasional. Namun, jangan khawatir karena kini Anda dapat mengurus paspor hilang online.
Prosedur Mengurus Paspor Hilang Online
Sebelum mengurus paspor hilang online, pastikan Anda telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang di perlukan. Dokumen-dokumen tersebut antara lain:
- Kartu identitas (KTP atau SIM)
- Kartu keluarga
- Bukti kehilangan paspor
Setelah mempersiapkan dokumen-dokumen tersebut, langkah selanjutnya adalah:
- Masuk ke situs resmi Di rektorat Jenderal Imigrasi (https://www.imigrasi.go.id/)
- Pilih menu “Pelayanan Paspor”
- Pilih “Layanan Pengaduan dan Saran”
- Pilih “Laporan Kehilangan Paspor”
- Isi formulir yang tersedia dengan benar
- Unggah dokumen-dokumen yang di perlukan
- Cetak bukti pengaduan dan simpan dengan baik
Setelah itu, Anda harus menunggu konfirmasi dari pihak Imigrasi untuk mengambil paspor yang baru. Biasanya, proses ini memakan waktu sekitar 7-14 hari kerja.
Biaya Paspor Hilang Online
Selanjutnya Biaya Mengurus Paspor Hilang 2024 – Biaya yang harus di keluarkan untuk hilang online sama dengan biaya mengurus paspor baru. Berikut adalah rincian biaya pengurusan paspor:
- Paspor biasa 48 halaman: Rp. 355.000
- Paspor biasa 24 halaman: Rp. 255.000
- Paspor elektronik: Rp. 655.000
Biaya tersebut dapat berubah sewaktu-waktu, untuk informasi lebih lanjut dapat mengunjungi situs resmi Imigrasi.
Pentingnya Melapor Kehilangan Paspor – Paspor Hilang Online
Apabila Anda kehilangan paspor, segera laporkan kehilangan tersebut ke Imigrasi. Hal ini agar paspor Anda tidak di salahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, melapor kehilangan paspor juga dapat mempercepat proses pembuatan paspor yang baru.
Kesimpulan Paspor Hilang Online
paspor hilang online tidaklah sulit, yang terpenting adalah mempersiapkan dokumen-dokumen yang di perlukan dan mengikuti prosedur yang telah di tentukan dengan benar. Jangan lupa untuk melaporkan kehilangan paspor segera setelah mengetahui bahwa paspor Anda hilang. Sehingga Dengan mengikuti prosedur yang benar, Anda dapat memperoleh paspor yang baru dengan mudah dan cepat.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups