Jika Anda adalah pengusaha yang sering melakukan impor barang, maka Anda harus mengerti tentang pajak penghasilan Pasal 22 atau Pph 22 impor. Pajak ini di kenakan pada impor barang yang tidak di jual kembali dan hanya di gunakan untuk keperluan perusahaan atau pribadi. Dalam artikel ini, kami akan membahas segala hal yang perlu Anda ketahui tentang menghitung Pph 22 impor.
Apa itu Pph 22 Impor?
Pph 22 Impor adalah pajak penghasilan yang di kenakan pada barang impor tertentu yang di impor ke Indonesia untuk di gunakan dalam perusahaan atau pribadi. Pajak ini berlaku untuk barang yang tidak di jual kembali dan hanya di gunakan untuk keperluan perusahaan atau pribadi. Pph 22 Impor di kenakan oleh Direktorat Jenderal Pajak dan di pungut oleh pihak bea cukai.
Barang Yang Di kenakan Pph 22 Impor
Tidak semua barang yang di impor ke Indonesia di kenakan Pph 22 Impor. Berikut adalah daftar barang yang di kenakan Pph 22 Impor:
- Alat kesehatan
- Alat berat
- Mesin dan perlengkapan
- Kendaraan bermotor
- Bahan bakar
- Bahan kimia
Berapa Tarif Pph 22 Impor?
Tarif Pph 22 Impor berbeda-beda tergantung pada jenis barang yang di impor. Berikut adalah tarif Pph 22 Impor untuk beberapa jenis barang:
| Jenis Barang | Tarif Pph 22 Impor |
|---|---|
| Mesin dan perlengkapan | 2,5% |
| Kendaraan bermotor | 10% |
| Bahan bakar | 7,5% |
Cara Menghitung Pph 22 Impor
Untuk menghitung Pph 22 Impor, Anda perlu mengetahui nilai Pabean Impor (NPI) dan tarif Pph 22 Impor untuk barang yang di impor. Berikut adalah rumus untuk menghitung Pph 22 Impor:
Pph 22 Impor = NPI x Tarif Pph 22 Impor
Sebagai contoh, jika Anda mengimpor mesin dan perlengkapan senilai Rp 100.000.000, tarif Pph 22 Impor adalah 2,5%, maka Pph 22 Impor yang harus Anda bayar adalah sebagai berikut:
Pph 22 Impor = Rp 100.000.000 x 2,5% = Rp 2.500.000
Cara Membayar Pph 22 Impor
Setelah menghitung Pph 22 Impor, Anda perlu membayar pajak tersebut melalui bank yang di tunjuk oleh Di rektorat Jenderal Pajak. Setelah membayar, Anda akan mendapatkan Surat Setoran Pajak (SSP) yang harus di serahkan kepada pihak bea cukai sebagai bukti pembayaran.
Konsekuensi Pelanggaran
Jika Anda tidak membayar Pph 22 Impor atau membayar kurang dari yang seharusnya, maka Anda akan di kenakan sanksi administratif dan pidana. Maka, Sanksi administratif bisa berupa denda dan/atau penalti sebesar 2% per bulan dari jumlah pajak yang belum atau kurang di bayar. Sedangkan sanksi pidana bisa berupa hukuman penjara dan/atau denda.
Penutup
Dalam artikel ini, Kemudian, kami telah membahas mengenai Pph 22 Impor, jenis barang yang di kenakan Pph 22 Impor, tarif Pph 22 Impor, cara menghitung Pph 22 Impor, cara membayar Pph 22 Impor, dan konsekuensi pelanggaran Pph 22 Impor. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang berkecimpung dalam dunia impor barang. Pastikan untuk selalu mematuhi peraturan perpajakan yang berlaku agar terhindar dari sanksi administratif dan pidana.
PT. Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups











