Apa itu E Passport? | Paspor Dengan E Passport
Mengganti Paspor Dengan E Passport – E Passport atau paspor elektronik adalah jenis paspor yang menggunakan teknologi chip untuk menyimpan informasi pribadi seperti nama, tanggal lahir, foto, dan data lainnya. Maka, paspor ini lebih aman dan sulit di palsukan di bandingkan dengan paspor biasa.
Mengapa Harus Mengganti Paspor dengan E Passport?
Sehingga, pada tahun 2023, pemerintah Indonesia akan menerapkan sistem e passport secara penuh. Oleh karena itu, mulai 2023 nanti semua paspor biasa akan di tarik dan tidak berlaku lagi. Sehingga, warga negara Indonesia di haruskan untuk paspor dengan e passport.
Bagaimana Cara Mengganti Paspor dengan E Passport?
Maka, untuk paspor dengan e passport, pertama-tama kamu harus mengumpulkan dokumen-dokumen yang di perlukan seperti KTP, KK, dan paspor lama. Selanjutnya, kamu bisa mengajukan permohonan penggantian paspor ke kantor imigrasi terdekat. Setelah itu, kamu akan mendapatkan paspor baru berupa e passport. Pembayaran Billing Pasport Online
Syarat Mengganti Paspor dengan E Passport
Maka, ada beberapa syarat yang harus di penuhi untuk paspor dengan e passport, antara lain:
- Paspor lama (jika ada)
- KTP
- KK
- Bukti pembayaran biaya penggantian paspor
Biaya Mengganti Paspor dengan E Passport
Sehingga, biaya paspor dengan e passport bervariasi tergantung jenis paspor dan lamanya masa berlaku. Maka, untuk paspor biasa dengan masa berlaku 5 tahun, biaya penggantian sekitar Rp 355.000. Sedangkan untuk paspor elektronik dengan masa berlaku 5 tahun, biaya penggantian sekitar Rp 655.000. Namun, harga ini bisa berubah sewaktu-waktu.
Kapan Waktu yang Tepat untuk Mengganti Paspor?
Sebaiknya, kamu paspor dengan e passport beberapa bulan sebelum paspor lama kamu habis masa berlakunya. Maka, hal ini di lakukan agar kamu tidak terburu-buru dalam mengurus penggantian paspor dan tidak kehabisan waktu dalam mengurus keperluan perjalanan luar negeri.
Apa Saja Keuntungan Menggunakan E Passport?
Ada beberapa keuntungan menggunakan e passport, antara lain:
- Lebih aman dan sulit di palsukan
- Bisa di gunakan untuk visa waiver (bebas visa) di beberapa negara
- Memudahkan dalam proses imigrasi
- Memiliki masa berlaku yang lebih lama (10 tahun)
Bagaimana Jika Paspor Sudah Tidak Berlaku?
Jika paspor kamu sudah tidak berlaku dan kamu ingin perpanjang masa berlakunya, maka kamu harus paspor dengan e passport. Paspor lama yang sudah tidak berlaku tidak bisa di pakai lagi untuk perjalanan luar negeri.
Conclusion
Mengganti dengan e passport pada tahun 2023 merupakan kewajiban bagi seluruh warga negara Indonesia. Proses penggantian paspor bisa di lakukan di kantor imigrasi terdekat dengan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Dengan menggunakan e passport, kamu akan mendapatkan keuntungan dalam proses perjalanan luar negeri yang lebih mudah dan aman.