Di tahun 2023, pemerintah akan memberlakukan sistem pengambilan E Paspor diwakilkan. Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus paspor dengan cara yang lebih efisien dan cepat.
Dalam sistem pengambilan E Pasport di wakilkan, pemohon paspor tidak perlu lagi datang ke kantor Imigrasi untuk mengambil paspornya. Pemohon dapat mengajukan permintaan untuk mengambil paspornya melalui agen atau kuasa yang telah di tunjuk.
Proses Pengambilan E Paspor Diwakilkan
Maka, Untuk mengambil E Paspor di wakilkan, pertama-tama pemohon harus mengajukan permohonan paspor secara online melalui website yang telah di sediakan oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Namun, Setelah mengajukan permohonan, pemohon akan mendapatkan nomor permohonan dan password yang dapat di gunakan untuk melacak status permohonan paspor. Kemudian, Setelah permohonan di terima, pemohon harus memilih agen atau kuasa yang akan mengambil paspornya.
Maka, Agen atau kuasa yang telah di tunjuk harus membawa surat kuasa yang telah di tandatangani oleh pemohon, fotokopi KTP pemohon dan agen atau kuasa, serta fotokopi nomor permohonan dan password. Agen atau kuasa juga harus membawa paspornya sendiri.
Namun, Setelah agen atau kuasa berhasil mengambil paspor, pemohon akan menerima pemberitahuan melalui email atau SMS yang berisi informasi tentang pengambilan paspornya oleh agen atau kuasa. Cara Mengetahui Paspor Sudah Jadi Apa Belum 2023
Cara Mengurus Pengambilan Electronic Pasport Di wakilkan
Kemudian, Untuk mengurus pengambilan E Pasport di wakilkan, pemohon harus mengikuti beberapa langkah berikut:
- Mengajukan permohonan paspor secara online melalui website yang telah di sediakan oleh Kemenkumham.
- Memilih agen atau kuasa yang akan mengambil paspornya.
- Membuat surat kuasa yang di tandatangani oleh pemohon.
- Membawa fotokopi KTP pemohon dan agen atau kuasa serta fotokopi nomor permohonan dan password.
- Menunggu pemberitahuan melalui email atau SMS tentang pengambilan paspornya oleh agen atau kuasa.
Keuntungan dari Pengambilan Electronic Pasport Di wakilkan
Maka, Sistem pengambilan E Pasport d iwakilkan memiliki beberapa keuntungan, di antaranya:
- Memudahkan masyarakat dalam mengurus paspor tanpa harus datang ke kantor Imigrasi.
- Mempercepat proses pengambilan paspor.
- Meningkatkan keamanan dalam pengambilan paspor karena hanya agen atau kuasa yang di tunjuk yang dapat mengambil paspornya.
Pengambilan E Paspor Diwakilkan di Jangkar Groups
Namun, Sistem pengambilan E Pasport di wakilkan akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus paspor dengan cara yang lebih efisien dan cepat. Pemohon paspor tidak perlu lagi datang ke kantor Imigrasi untuk mengambil paspornya, melainkan dapat mengajukan permintaan untuk mengambil paspornya melalui agen atau kuasa yang telah di tunjuk. Dalam mengurus pengambilan E Pasport di wakilkan, pemohon harus mengikuti beberapa langkah yang telah di tentukan. Sistem pengambilan E Pasport di wakilkan memiliki beberapa keuntungan dan akan meningkatkan keamanan dalam pengambilan paspor.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id