Mengambil Paspor Di Wakilkan 2024

 

Pengertian Mengambil Paspor Di Wakilkan 2024

Mengambil Paspor Di Wakilkan 2024 adalah proses pengambilan paspor oleh orang lain atas nama pemohon yang berhalangan hadir sendiri. Hal ini dapat dilakukan jika pemohon paspor sedang berada di luar negeri, sakit, atau ada alasan lain yang sah.

Syarat Mengambil Paspor Di Wakilkan 2024

Syarat Mengambil Paspor Di Wakilkan 2024

Untuk mengambil paspor di wakilkan, terdapat beberapa syarat yang harus di penuhi, di antaranya:

  1. Pemohon harus memberikan surat kuasa yang berisi identitas pemohon dan identitas orang yang di wakilkan, serta tujuan pengambilan paspor.
  2. Selanjutnya, Orang yang di wakilkan harus menyertakan fotokopi KTP dan surat kuasa yang telah di tandatangani oleh pemohon.
  3. Selanjutnya, Pemohon harus menunjukkan bukti pengambilan nomor antrian di kantor Imigrasi.
  4. Selanjutnya, Orang yang di wakilkan harus membawa paspor lama (jika ada) dan dokumen pendukung seperti KK dan akta kelahiran.

Prosedur Mengambil Paspor Di Wakilkan 2024

Setelah memenuhi syarat, berikut adalah prosedur mengambil paspor di wakilkan:

  1. Orang yang di wakilkan datang ke kantor Imigrasi yang di tunjuk oleh pemohon.
  2. Selanjutnya, Orang yang di wakilkan menunjukkan bukti pengambilan nomor antrian dan surat kuasa yang telah di tandatangani oleh pemohon.
  3. Selanjutnya, Imigrasi akan memeriksa dokumen dan data pemohon.
  4. Selanjutnya, Jika data dan dokumen lengkap, Imigrasi akan memberikan paspor baru kepada orang yang di wakilkan.
  5. Selanjutnya, Orang yang di wakilkan membayar biaya administrasi sesuai dengan ketentuan.

Dokumen yang Dibutuhkan Mengambil Paspor Di Wakilkan 2024

Dokumen yang Dibutuhkan Mengambil Paspor Di Wakilkan 2024

Untuk mengambil paspor di wakilkan, berikut adalah dokumen yang di butuhkan:

  • Surat kuasa yang telah di tandatangani oleh pemohon
  • Selanjutnya, Fotokopi KTP pemohon dan orang yang di wakilkan
  • Selanjutnya, Paspor lama (jika ada)
  • Selanjutnya, Dokumen pendukung seperti KK dan akta kelahiran

Kesimpulan

Mengambil paspor di wakilkan dapat di lakukan jika pemohon tidak bisa hadir sendiri di kantor Imigrasi. Persyaratan dan prosedur yang harus di penuhi dapat di jelaskan seperti di atas. Pastikan dokumen yang di bawa lengkap dan sesuai agar proses pengambilan paspor berjalan lancar.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB:

PT Jangkar Global Groups:

admin