Peraturan Baru Mulai Berlaku di Tahun 2024 – Mengambil Paspor Bisa Di wakilkan
Mengambil Paspor Bisa Di wakilkan – Mulai tahun 2024, pemerintah Indonesia akan memberlakukan peraturan baru terkait pengambilan paspor. Salah satu peraturan yang menarik perhatian adalah kemungkinan untuk paspor melalui wakil atau kuasa.
Hal ini tentunya memudahkan para pemohon paspor yang sibuk atau tinggal jauh dari kantor imigrasi. Namun, sebelum bisa melakukan pengambilan paspor melalui wakil, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus di penuhi.
Syarat dan Ketentuan Mengambil Paspor Melalui Wakil
Untuk paspor melalui wakil, pemohon perlu memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut:
- Surat Kuasa: Pemohon harus membuat surat kuasa yang di tujukan kepada wakil yang akan paspor. Surat kuasa ini harus memiliki materai sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- KTP Asli: Wakil yang akan paspor harus membawa KTP asli milik dirinya.
- FC KTP Pemohon: Wakil juga harus membawa fotokopi KTP pemohon yang di berikan surat kuasa.
- Bukti Pembayaran: Wakil harus membawa bukti pembayaran biaya pengurusan paspor.
- Tanda Terima: Pemohon harus memberikan tanda terima yang di berikan saat pengajuan paspor kepada wakil.
Setelah memenuhi persyaratan di atas, wakil dapat paspor pemohon di kantor imigrasi yang sama dengan tempat pengajuan paspor.
Keuntungan Mengambil Paspor Melalui Wakil – Paspor Bisa Di wakilkan
paspor melalui wakil tentunya memberikan beberapa keuntungan bagi pemohon. Beberapa keuntungan tersebut antara lain:
- Mudah dan Praktis: Pemohon tidak perlu datang langsung ke kantor imigrasi untuk mengambil paspor.
- Waktu dan Biaya: Pemohon tidak perlu membuang waktu dan biaya untuk pergi ke kantor imigrasi.
- Urusan Mendesak: Jika pemohon memiliki urusan mendesak atau tidak bisa datang ke kantor imigrasi, wakil dapat membantu paspor.
Catatan Penting – Mengambil Paspor Bisa Di wakilkan
Ada beberapa hal yang perlu di perhatikan sebelum paspor melalui wakil. Beberapa hal tersebut antara lain:
- Surat Kuasa: Pemohon harus membuat surat kuasa dengan jelas dan lengkap agar tidak terjadi kesalahpahaman.
- Maka Wakil yang Di pilih: Pemohon harus memilih wakil yang dapat di percaya dan memiliki waktu yang cukup untuk paspor.
- Waktu Pengambilan: Pemohon harus memastikan waktu paspor dengan wakil agar tidak terjadi keterlambatan atau kehilangan paspor.
Mengambil Paspor Bisa Di wakilkan Jangkar Groups
paspor melalui wakil merupakan cara yang praktis dan efisien, terutama bagi pemohon yang tinggal jauh dari kantor imigrasi atau memiliki kesibukan yang padat. Namun, pemohon harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku serta memilih wakil yang dapat di percaya. Maka Dengan demikian, pengambilan paspor melalui wakil dapat di lakukan dengan aman dan nyaman. Baca Juga: Biaya E Paspor Polikarbonat 2024
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups