Memperpanjang Buku Pelaut: Panduan Lengkap dan Terbaru

Adi

Updated on:

Memperpanjang Buku Pelaut: Panduan Lengkap dan Terbaru
Direktur Utama Jangkar Goups

Memperpanjang buku pelaut merupakan hal yang penting bagi seorang pelaut yang ingin terus bekerja di kapal. Oleh karena itu, Buku pelaut itu sendiri berfungsi sebagai bukti keahlian dan pengalaman seorang pelaut. Seiring berjalannya waktu, buku pelaut tersebut akan habis masa berlakunya dan harus di perpanjang. Dalam artikel ini, kami akan membahas panduan lengkap dan terbaru tentang memperpanjang buku pelaut. Penyetaraan Ijazah SD: Peluang Karir dan Pendidikan Anak Anda

Apa itu Buku Pelaut?

Buku pelaut atau di sebut juga surat tanda bukti kepemilikan buku pelaut adalah bukti keahlian dan pengalaman seorang pelaut. Oleh karena itu, Buku pelaut ini di terbitkan oleh Kementerian Perhubungan dan berlaku sesuai dengan masa berlaku yang tertera pada buku tersebut.

Setiap pelaut yang ingin bekerja di kapal harus memiliki buku pelaut sebagai persyaratan wajib. Buku pelaut terbagi menjadi beberapa kelas sesuai dengan keahlian dan pengalaman seorang pelaut. Kelas-kelas tersebut antara lain:

  • Buku Pelaut Kelas I: untuk pelaut yang memiliki keahlian dan pengalaman pada kapal yang besar.
  • Buku Pelaut Kelas II: untuk pelaut yang memiliki keahlian dan pengalaman pada kapal yang sedang.
  • Buku Pelaut Kelas III: untuk pelaut yang memiliki keahlian dan pengalaman pada kapal yang kecil.
  BST Basic Safety Training Pelatihan Dasar Untuk Pelaut

Kapan Buku Pelaut Harus Di perpanjang?

Kapan Buku Pelaut Harus Di perpanjang?

Buku pelaut memiliki masa berlaku yang tertera pada buku tersebut. Setelah masa berlakunya habis, buku pelaut harus di perpanjang agar masih bisa di gunakan sebagai bukti keahlian dan pengalaman seorang pelaut.

Masa berlaku buku pelaut Kelas I adalah 5 tahun, sedangkan untuk buku pelaut Kelas II dan Kelas III adalah 3 tahun. Setelah masa berlaku tersebut habis, seorang pelaut harus segera memperpanjang buku pelautnya jika ingin terus bekerja di kapal.

Prosedur Memperpanjang Buku Pelaut

Prosedur memperpanjang buku pelaut tergantung dari kelas buku pelaut yang di miliki. Berikut adalah prosedur memperpanjang buku pelaut sesuai dengan kelas buku pelaut:

Buku Pelaut Kelas I

Prosedur memperpanjang buku pelaut Kelas I adalah sebagai berikut:

  1. Selanjutnya, Pelaut harus mengikuti pelatihan ulang di sekolah pelaut atau lembaga yang di setujui oleh Kementerian Perhubungan.
  2. Kemudian, Setelah lulus dari pelatihan ulang, pelaut harus mengumpulkan sertifikat pelatihan ulang tersebut ke Kementerian Perhubungan.
  3. Setelah itu, pelaut akan di berikan formulir permohonan perpanjangan buku pelaut.
  4. Pelaut harus mengisi formulir tersebut dan melampirkan dokumen-dokumen pendukung seperti sertifikat keahlian dan sertifikat pengalaman kerja.
  5. Setelah itu, pelaut harus membayar biaya perpanjangan buku pelaut.
  6. Kemudian, Setelah pembayaran selesai, Kementerian Perhubungan akan memproses permohonan perpanjangan buku pelaut dan memberikan buku pelaut yang baru.
  BOCT Pelaut

Buku Pelaut Kelas II dan Kelas III

Prosedur buku pelaut Kelas II dan Kelas III adalah sebagai berikut:

  1. Selanjutnya, Pelaut harus mengumpulkan sertifikat keahlian dan sertifikat pengalaman kerja ke Kementerian Perhubungan.
  2. Setelah itu, pelaut akan di berikan formulir permohonan perpanjangan buku pelaut.
  3. Kemudian, Pelaut harus mengisi formulir tersebut dan melampirkan dokumen-dokumen pendukung seperti sertifikat keahlian dan sertifikat pengalaman kerja.
  4. Setelah itu, pelaut harus membayar biaya perpanjangan buku pelaut.
  5. Kemudian, Setelah pembayaran selesai, Kementerian Perhubungan akan memproses permohonan perpanjangan buku pelaut dan memberikan buku pelaut yang baru.

Dokumen Pendukung untuk Memperpanjang Buku Pelaut

Dokumen Pendukung untuk Memperpanjang Buku Pelaut

Untuk buku pelaut, pelaut harus melampirkan dokumen-dokumen pendukung. Dokumen-dokumen tersebut antara lain:

  • Sertifikat keahlian
  • Sertifikat pengalaman kerja
  • Surat keterangan sehat
  • Surat keterangan bebas narkoba
  • Surat keterangan bebas alkohol
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi kartu keluarga
  • Pas foto terbaru berwarna ukuran 4×6

Biaya Memperpanjang Buku Pelaut

Biaya buku pelaut tergantung dari kelas buku pelaut yang di miliki. Berikut adalah biaya buku pelaut sesuai dengan kelas buku pelaut:

  • Buku Pelaut Kelas I: sekitar Rp 3.000.000,-
  • Buku Pelaut Kelas II: sekitar Rp 2.500.000,-
  • Buku Pelaut Kelas III: sekitar Rp 2.000.000,-
  Cek Buku Pelaut Online 2024 - Panduan Lengkap

Kesimpulan

Memperpanjang buku pelaut menjadi hal yang penting bagi seorang pelaut yang ingin terus bekerja di kapal. Oleh karena itu, Dalam artikel ini, kami telah membahas panduan lengkap dan terbaru tentang memperpanjang buku pelaut. Terdapat prosedur dan dokumen-dokumen pendukung yang harus di lengkapi oleh pelaut untuk buku pelautnya. Biaya buku pelaut juga tergantung dari kelas buku pelaut yang di miliki.

Di harapkan artikel ini dapat membantu dan menjadi referensi bagi pelaut yang ingin buku pelautnya. Semoga sukses!

PT Jangkar Global Groups adalah Kantor Biro jasa visa yang siap melayani anda.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor