Pengertian SKCK Di Polres Sleman
Membuat SKCK Di Polres Sleman – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah surat yang di terbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) dan berisi informasi mengenai rekam jejak seseorang. Kemudian SKCK di perlukan sebagai syarat dalam beberapa keperluan seperti melamar pekerjaan, melamar visa, mengurus izin mengemudi, dan lain sebagainya.
Syarat Pembuatan SKCK
Untuk membuat SKCK di Polres, terdapat beberapa syarat yang harus di penuhi. Syarat tersebut adalah:
- Sehingga Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berumur minimal 17 tahun
- Tidak memiliki catatan kriminal
- Mengisi formulir permohonan SKCK
- Membawa fotokopi e-KTP dan KK
- Melampirkan pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar
Prosedur Pembuatan SKCK Di Polres Sleman
Setelah memenuhi syarat-syarat di atas, Anda dapat mengikuti prosedur pembuatan SKCK di Polres. Kemudian Berikut adalah prosedur pembuatan SKCK:
- Sehingga Mengisi formulir permohonan SKCK yang di sediakan
- Melampirkan fotokopi e-KTP dan KK
- Melampirkan pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar
- Membayar biaya administrasi yang di tentukan
- Menunggu pengambilan sidik jari dan foto di ruang yang di sediakan
- Menunggu proses pembuatan SKCK selesai
Biaya Pembuatan SKCK Di Polres Sleman
Biaya pembuatan SKCK di Polres adalah sebesar Rp. 50.000,- per lembar. Kemudian Biaya tersebut dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada kebijakan pihak kepolisian setempat.
Waktu Pembuatan SKCK Di Polres
Sehingga Waktu pembuatan SKCK di Polres dapat bervariasi tergantung pada banyaknya permohonan yang masuk dan proses verifikasi data. Namun, secara umum waktu pembuatan SKCK di Polres adalah sekitar 3-7 hari kerja.
Catatan Penting Membuat SKCK Di Polres Sleman
Sebelum mengajukan permohonan pembuatan SKCK, pastikan bahwa Anda memenuhi semua syarat dan memiliki dokumen yang di perlukan. Selain itu, pastikan juga bahwa data yang Anda berikan benar dan sesuai dengan kenyataan. Kemudian Jika terdapat kesalahan atau data yang tidak benar, SKCK yang di terbitkan dapat di batalkan atau di anggap tidak sah.
Kesimpulan Membuat SKCK Di Polres Sleman
Sehingga SKCK adalah surat keterangan yang di perlukan untuk beberapa keperluan seperti melamar pekerjaan atau mengurus visa. Oleh karena itu Syarat pembuatan SKCK di Polres Sleman adalah WNI, minimal berumur 17 tahun, tidak memiliki catatan kriminal, mengisi formulir permohonan, membawa fotokopi e-KTP dan KK, serta melampirkan pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar. Maka Proses pembuatan SKCK di Polres meliputi pengambilan sidik jari dan foto, serta verifikasi data. Kemudian Biaya pembuatan SKCK di Polres adalah sebesar Rp. 50.000,- per lembar dan waktu pembuatannya dapat bervariasi tergantung pada banyaknya permohonan yang masuk. Pastikan bahwa Anda memenuhi semua syarat dan memiliki dokumen yang di perlukan sebelum mengajukan permohonan pembuatan SKCK.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id