Masa Perpanjang SKCK
Kenapa Perlu Memperpanjang SKCK?
Masa Perpanjang SKCK – Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau sering di singkat SKCK merupakan dokumen resmi yang di terbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berisi tentang catatan kejahatan atau pelanggaran hukum yang pernah di lakukan oleh seseorang. SKCK di perlukan sebagai syarat untuk mengajukan visa, melamar pekerjaan, dan berbagai kebutuhan lainnya. Buat Surat SKCK Dimana
Perlu di ketahui bahwa SKCK memiliki masa berlaku yang terbatas, biasanya 6 bulan hingga 1 tahun tergantung dari kebijakan Polri. Oleh karena itu, Anda perlu memperpanjang SKCK agar tetap valid dan sah.
Persyaratan Masa Perpanjang SKCK
Untuk memperpanjang SKCK, terdapat beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi, antara lain:
- Selanjutnya, Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.
- SKCK asli dan fotokopi.
- Materai senilai Rp 6.000,-.
- Surat permohonan perpanjangan SKCK.
- Selanjutnya, Bukti pembayaran biaya perpanjangan SKCK.
Selain persyaratan di atas, Anda juga perlu memperhatikan beberapa hal berikut:
- SKCK hanya dapat di perpanjang di kantor Polres atau Polsek setempat.
- Proses perpanjangan SKCK hanya dapat di lakukan pada hari kerja dan jam kerja.
- Jangan lupa untuk membawa semua persyaratan yang di perlukan dan membayar biaya perpanjangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Prosedur Masa Perpanjang SKCK
Setelah mempersiapkan semua persyaratan yang di perlukan, langkah selanjutnya adalah mengikuti prosedur, yaitu:
- Selanjutnya, Datang ke kantor Polres atau Polsek setempat pada hari kerja dan jam kerja.
- Kemduian, Isi formulir permohonan perpanjangan SKCK.
- Selanjutnya, Masukkan semua persyaratan yang di perlukan ke dalam map.
- Bayar biaya perpanjangan SKCK di tempat yang telah di tentukan.
- Selanjutnya, Tunggu proses verifikasi dan validasi data oleh petugas.
- Selanjutnya, Setelah selesai di verifikasi, Anda akan di berikan surat keterangan perpanjangan SKCK yang baru.
Kesimpulan Masa
adalah hal yang wajib di akukan untuk menjaga kevalidan dokumen resmi yang di perlukan dalam berbagai kebutuhan, seperti visa dan melamar pekerjaan. Untuk memperpanjang SKCK, pastikan Anda mempersiapkan semua persyaratan yang di perlukan dan mengikuti prosedur yang telah di tentukan oleh Polri. Dengan begitu, Anda dapat menghindari kesalahan dan mendapatkan SKCK yang sah dan valid.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups