Bagi sebagian orang, paspor adalah dokumen yang penting untuk memudahkan perjalanan ke luar negeri. Paspor juga menjadi salah satu persyaratan penting yang harus di penuhi saat ingin melakukan perjalanan internasional. Namun, sejak awal tahun 2021, beredar kabar bahwa masa berlaku paspor 10 tahun akan di perpanjang menjadi 15 tahun di tahun 2024. Apakah kabar tersebut benar adanya?
Setelah Melakukan Pembayaran Paspor 2024
Apa Itu Paspor? – Masa Berlaku Paspor 10 Tahun
Sebelum membahas lebih jauh tentang masa berlaku paspor 10 tahun 2024, mari kita pahami dulu apa itu paspor. Paspor adalah dokumen perjalanan internasional yang di keluarkan oleh pemerintah kepada warga negara yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Paspor berisi informasi dan data diri pemegang paspor seperti nama lengkap, tanggal lahir, foto, dan nomor paspor.
Dalam paspor juga terdapat informasi mengenai negara yang memberikan paspor dan masa berlaku paspor. Masa berlaku paspor biasanya berbeda-beda tergantung pada kebijakan pemerintah masing-masing negara. Namun, umumnya masa berlaku paspor berkisar antara 5 hingga 10 tahun.
Masa Berlaku Paspor 10 Tahun
Pada awal tahun 2021, beredar kabar bahwa masa berlaku paspor 10 tahun akan di perpanjang menjadi 15 tahun di tahun 2024. Kabar ini beredar setelah adanya perubahan Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang mengatur tentang paspor. Namun, kabar ini ternyata tidak benar.
Masa berlaku paspor 10 tahun tetap berlaku hingga saat ini, dan tidak ada rencana untuk memperpanjang masa berlaku paspor menjadi 15 tahun di masa yang akan datang. Hal ini di konfirmasi oleh Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Tangerang Yudho Ardhi Prabowo dalam sebuah wawancara dengan media.
Kenapa Masa Berlaku Paspor Tidak Di perpanjang?
Masa berlaku paspor 10 tahun tidak di perpanjang karena adanya beberapa alasan. Pertama, penambahan masa berlaku paspor akan menimbulkan potensi risiko keamanan. Paspor adalah dokumen penting yang harus di jaga keamanannya agar tidak di salahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kedua, penambahan masa berlaku paspor juga akan merugikan pihak imigrasi. Dengan masa berlaku paspor yang lebih lama, maka pihak imigrasi akan kehilangan potensi pendapatan dari perpanjangan paspor.
Ketiga, penambahan masa berlaku paspor juga akan membuat proses verifikasi dan validasi data lebih sulit. Dengan masa berlaku paspor yang lebih lama, maka data diri pemegang paspor akan lebih sulit untuk di verifikasi dan di validasi.
Bagaimana Cara Memperpanjang Masa Berlaku Paspor?
Bagi pemegang paspor yang masa berlakunya akan habis, maka harus memperpanjang masa berlaku paspor agar bisa di gunakan kembali. Ada beberapa cara untuk memperpanjang masa berlaku paspor, di antaranya:
1. Mengajukan permohonan perpanjangan paspor di kantor imigrasi terdekat.
2. Melakukan perpanjangan paspor secara online melalui website resmi Kantor Imigrasi.
3. Melakukan perpanjangan paspor melalui agen perjalanan yang telah bekerja sama dengan pihak imigrasi.
Untuk memperpanjang masa berlaku paspor, pemegang paspor harus melengkapi dokumen yang di butuhkan seperti fotokopi KTP, fotokopi paspor lama, dan pas foto terbaru. Kemudian, pemegang paspor juga harus membayar biaya perpanjangan yang telah di tetapkan oleh pihak imigrasi.
Conclusion Masa Berlaku Paspor 10 Tahun
Demikianlah artikel mengenai masa berlaku paspor 10 tahun 2024. Meskipun kabar bahwa masa berlaku paspor akan di perpanjang menjadi 15 tahun di tahun 2024 ternyata tidak benar, namun penting bagi kita untuk memahami pentingnya masa berlaku paspor dan cara memperpanjang masa berlaku paspor jika masa berlaku paspor sudah akan habis.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups