Legalitas Apostille

Legalitas Apostille. Pada zaman globalisasi seperti sekarang ini, banyak kegiatan bisnis yang melibatkan pihak dari berbagai negara di seluruh dunia. Dalam hal ini, satu hal yang sangat penting adalah dokumen resmi. Dokumen resmi seperti surat perjanjian, kontrak, atau sertifikat harus di akui secara internasional agar sah dan dapat di gunakan di mana saja di dunia. Namun, proses pengakuan dokumen resmi di luar negeri bisa rumit dan memakan waktu. PT. Jangkar Global Groups 

Namun, ada sebuah solusi yang dapat mempermudah proses pengakuan dokumen resmi. Solusi tersebut adalah legalisasi apostille. Apa itu legalisasi apostille dan bagaimana cara mendapatkannya? Simak ulasan lengkapnya di bawah ini.

  Understanding Notaris Apostille and Its Significance

Apa itu Legalisasi Apostille?

Karena Legalitas Apostille. Legalisasi apostille adalah proses pengesahan dokumen resmi yang di akui secara internasional oleh negara-negara di bawah Konvensi Den Haag 1961. Maka Konvensi Den Haag 1961 adalah sebuah perjanjian internasional yang di tandatangani oleh lebih dari 100 negara. Tujuan dari konvensi ini adalah untuk memudahkan pengakuan dokumen resmi antar negara.

Legalisasi apostille berlaku untuk dokumen resmi seperti:

  • Akta kelahiran, kematian, dan pernikahan
  • Sertifikat pendidikan dan akademik
  • Surat perjanjian dan kontrak
  • Sertifikat medis
  • Dokumen perusahaan

Cara Mendapatkan Apostille

Bagaimana Cara Mendapatkan Legalisasi Apostille?

Karena Proses legalisasi apostille dapat di lakukan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM setempat. Berikut adalah langkah-langkah yang harus di lakukan untuk mendapatkan legalisasi apostille:

  1. Persiapkan dokumen yang akan di lakukan legalisasi apostille. Pastikan dokumen tersebut sudah lengkap dan sudah di terjemahkan ke dalam bahasa Inggris atau bahasa negara yang akan menerima dokumen tersebut.
  2. Bawa dokumen tersebut ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM setempat. Serahkan dokumen tersebut beserta fotokopi identitas diri.
  3. Tunggu proses legalisasi apostille selesai. Proses ini biasanya memakan waktu selama beberapa hari.
  4. Ambil dokumen tersebut setelah proses legalisasi selesai. Sekarang dokumen tersebut sudah sah dan dapat di gunakan di negara-negara yang menjadi anggota Konvensi Den Haag 1961.
  Contoh Surat Keterangan Belum Menikah Untuk Syarat Menikah

Keuntungan dari Legalisasi Apostille

Legalisasi apostille memiliki banyak keuntungan, antara lain:

  • Mempercepat proses pengakuan dokumen resmi di negara asing
  • Menghindari biaya dan waktu yang diperlukan untuk mendapatkan legalisasi dokumen di kedutaan besar negara asing
  • Memudahkan bisnis internasional dan studi di luar negeri

Kesimpulan

Karena Legalisasi apostille adalah solusi yang sangat berguna bagi siapa saja yang membutuhkan pengakuan dokumen resmi di negara-negara di bawah Konvensi Den Haag 1961. Maka Proses legalisasi apostille cukup mudah dan cepat dilakukan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM setempat. Dengan legalisasi apostille, proses bisnis internasional atau studi di luar negeri dapat dilakukan dengan lebih mudah dan lancar.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Marriage Certificate Apostille

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Marriage Certificate Apostille

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Legalizzazione E Apostille

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

admin