Syarat Buat SKCK Semarang

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian merupakan dokumen penting yang banyak dibutuhkan oleh masyarakat. SKCK bisa digunakan dalam berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan hingga mengajukan visa. Di Semarang, untuk membuat SKCK ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut adalah penjelasannya.

Syarat Pemohon

Syarat pertama untuk membuat SKCK adalah pemohon harus berusia minimal 17 tahun. Selain itu, pemohon juga harus sehat jasmani dan rohani serta tidak sedang dalam pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang.

Bagi pemohon yang masih di bawah umur, perlu disertakan surat izin dari orang tua atau wali.

Dokumen Pendukung

Untuk membuat SKCK di Semarang, pemohon juga perlu menyiapkan dokumen pendukung seperti:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan domisili
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah
  • Surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah
  • Fotokopi ijazah terakhir
  • Surat pernyataan tidak pernah dihukum penjara atau pidana lainnya
  • Surat pernyataan tidak pernah melakukan tindak pidana kejahatan sebagaimana dimaksud dalam UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
  Cara Membuat SKCK Yogyakarta

Prosedur Pembuatan SKCK

Setelah menyiapkan dokumen pendukung, pemohon bisa langsung datang ke kantor Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Semarang untuk mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Berikut adalah prosedur lengkapnya:

  1. Pemohon mengambil formulir permohonan SKCK di loket yang disediakan
  2. Pemohon mengisi formulir permohonan SKCK secara lengkap dan benar
  3. Pemohon menyerahkan formulir permohonan SKCK beserta dokumen pendukung ke petugas loket
  4. Petugas loket akan melakukan verifikasi dokumen dan memberikan nomor antrian
  5. Pemohon menunggu panggilan nomor antrian untuk proses wawancara dan pengambilan sidik jari
  6. Setelah selesai, pemohon akan diberikan tanda terima dan menunggu proses pembuatan SKCK selesai
  7. Pemohon dapat mengambil SKCK yang sudah jadi di kantor Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Semarang

Biaya Pembuatan SKCK

Untuk biaya pembuatan SKCK di Semarang, saat ini masih gratis alias tidak dipungut biaya.

Kesimpulan

Demikianlah syarat buat SKCK Semarang yang perlu diketahui. Pastikan kamu memenuhi semua syarat dan menyiapkan dokumen pendukung dengan lengkap agar proses pembuatan SKCK bisa berjalan lancar. Jangan lupa juga untuk mengikuti prosedur pembuatan yang sudah ditetapkan agar tidak ada kendala di kemudian hari.

  SKCK Hilang Apa Yang Dilakukan
admin