Pendahuluan
Legalizzazione E Apostille – Dalam dunia globalisasi saat ini, banyak orang yang membutuhkan dokumen penting seperti akta kelahiran, pernikahan, dan ijazah untuk di gunakan di luar negeri. Untuk memenuhi persyaratan tersebut, dokumen tersebut harus di sahkan oleh pihak berwenang. PT.Jangkar Global Global
Tetapi, ada dua proses yang berbeda dalam mengesahkan dokumen: legalisasi dan apostille. Keduanya memungkinkan dokumen Anda menjadi sah di negara-negara yang tidak sama dengan negara asal Anda, tetapi apa perbedaannya?
Apa itu Legalisasi?
Legalizzazione E Apostille – Legalisasi adalah proses mengesahkan dokumen oleh kementerian luar negeri dari negara yang mengeluarkan dokumen tersebut. Proses legalisasi ini di lakukan untuk menjamin bahwa dokumen tersebut asli dan sah.
Setelah proses legalisasi, dokumen tersebut kemudian dapat di gunakan di negara tujuan Anda.
Apa itu Apostille?
Apostille adalah proses yang di lakukan ketika Anda membutuhkan legalisasi untuk negara yang menjadi anggota Konvensi Apostille Den Haag pada tahun 1961. Apostille memungkinkan proses legalisasi di lakukan lebih cepat dan mudah.
Sama seperti legalisasi, proses apostille di lakukan untuk menjamin bahwa dokumen tersebut asli dan sah. Namun, apostille hanya di perlukan untuk negara-negara anggota Konvensi Apostille Den Haag.
Perbedaan Antara Legalisasi dan Apostille
Sekarang bahwa kita telah mengetahui apa itu legalisasi dan apostille, mari kita lihat perbedaan di antara keduanya. Ada beberapa perbedaan utama:
1. Negara Tujuan
Legalisasi di butuhkan untuk negara-negara yang tidak menjadi anggota Konvensi Apostille Den Haag, sementara apostille hanya di butuhkan untuk negara-negara yang menjadi anggota Konvensi tersebut.
2. Proses
Legalisasi dan apostille melibatkan proses yang berbeda. Proses legalisasi melibatkan beberapa tahap di mana dokumen Anda harus disahkan oleh beberapa departemen pemerintah, seperti departemen luar negeri, departemen keadilan, dan kedutaan besar dari negara di mana dokumen tersebut akan digunakan. Sementara itu, apostille melibatkan satu tahap di mana dokumen Anda akan disahkan oleh otoritas terkait, seperti kementerian luar negeri.
3. Biaya
Karena Biaya legalisasi dan apostille juga berbeda. Biaya legalisasi biasanya lebih mahal karena melibatkan beberapa tahap dan departemen pemerintah yang harus disahkan. Sementara itu, biaya apostille lebih murah karena melibatkan satu tahap dan proses yang lebih cepat.
Kesimpulan
Jadi, apa perbedaan antara legalisasi dan apostille? Legalisasi adalah proses mengesahkan dokumen oleh kementerian luar negeri dari negara yang mengeluarkan dokumen tersebut. Sementara itu, apostille adalah proses yang dilakukan ketika Anda membutuhkan legalisasi untuk negara yang menjadi anggota Konvensi Apostille Den Haag pada tahun 1961.
Perbedaan utama antara keduanya adalah negara tujuan, proses, dan biaya. Jadi, pastikan Anda memilih proses yang tepat untuk dokumen penting Anda seperti pernikahan, pekerjaan, atau studi di luar negeri.