Legalisir Ijazah UT Dimana – Ijazah merupakan salah satu dokumen yang penting bagi seseorang dalam menempuh karir atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Namun, ijazah tersebut juga membutuhkan legalisir untuk penggunaannya di luar wilayah Indonesia. Bagi mahasiswa Universitas Terbuka (UT), legalisir ijazah UT dimana bisa menjadi pertanyaan yang muncul dalam benak mereka. Berikut ini adalah penjelasannya. Anda tidak perlu khawatir lagi untuk pengurusan legalisir Anda ke PT. Jangkar Global Groups
Apa Itu Legalisir Ijazah?
Legalisir ijazah merupakan proses pengesahan dokumen resmi yang di lakukan oleh instansi yang berwenang. Tujuannya adalah untuk memastikan keabsahan dan keaslian dokumen tersebut. Legalisir biasanya di perlukan jika dokumen tersebut akan digunakan di luar negeri atau di instansi yang membutuhkan dokumen yang sah dan resmi.
Bagi mahasiswa UT yang telah menyelesaikan studinya, legalisir ijazah menjadi hal penting yang harus di lakukan. Dalam hal ini, Universitas Terbuka juga menyediakan layanan legalisir bagi para alumni yang membutuhkan.
Prosedur Legalisir Ijazah UT
Bagi mahasiswa UT yang ingin melakukan legalisir ijazah, terdapat beberapa prosedur yang harus di lakukan. Berikut ini adalah langkah-langkahnya:
1. Persiapkan Dokumen yang Di butuhkan
Sebelum melakukan proses legalisir, pastikan dokumen yang di perlukan sudah lengkap dan dalam kondisi baik. Dokumen yang di butuhkan antara lain:
- Ijazah
- Transkrip nilai
- Kartu alumni
- Surat permohonan legalisir
- Surat kuasa (jika di kuasakan pada orang lain)
Pastikan dokumen tersebut sudah di copy dan di siapkan dalam bentuk asli dan fotokopi.
2. Lengkapi Biaya dan Isi Formulir
Setelah mempersiapkan dokumen, langkah selanjutnya adalah melengkapi biaya dan mengisi formulir permohonan legalisir. Biaya legalisir ijazah UT bisa di ketahui dengan menghubungi bagian akademik atau melihat informasi di situs UT. Formulir permohonan bisa di dapatkan di bagian akademik atau di situs resmi UT.
3. Melakukan Verifikasi Dokumen
Setelah formulir permohonan dan biaya legalisir sudah di lengkapi, langkah berikutnya adalah melakukan verifikasi dokumen. Verifikasi ini di lakukan oleh petugas bagian akademik UT untuk memastikan dokumen yang di butuhkan sudah lengkap dan di nyatakan sah.
4. Proses Legalisir
Setelah dokumen di nyatakan lengkap dan sah, proses legalisir akan di lakukan oleh bagian akademik UT. Proses legalisir ini meliputi stempel dan tanda tangan dari pejabat yang berwenang untuk melakukan legalisir.
5. Pengambilan Dokumen Legalisir
Setelah selesai melakukan proses legalisir, dokumen yang telah di legalisir akan dapat di ambil oleh pemohon. Pemohon bisa mengambil dokumen tersebut sendiri atau memberikan kuasa pada orang lain untuk mengambilnya.
Legalisir Ijazah UT Di mana Di lakukan?
Legalisir ijazah UT bisa di lakukan di beberapa tempat, antara lain:
- Bagian Akademik UT
- Kantor Dikti setempat
- KBRI/KJRI
- Kementerian Luar Negeri
Pada umumnya, legalisir ijazah UT di lakukan di bagian akademik UT. Namun, jika dokumen akan di gunakan di luar negeri, legalisir juga bisa di lakukan di KBRI/KJRI atau Kementerian Luar Negeri.
Legalisir Ijazah UT Jangkargroups
Legalisir ijazah UT di mana bisa di lakukan di beberapa tempat, tergantung pada kebutuhan dan tujuan penggunaan dokumen tersebut. Bagi mahasiswa UT yang ingin melakukan Legalisir Ijazah Ekonomi Di Kemendiknas, pastikan untuk mempersiapkan dokumen dengan baik dan melengkapi semua prosedur yang di perlukan. Dengan begitu, dokumen yang di keluarkan akan sah dan bisa di gunakan dengan baik.