Legalisir Ijazah Ekonomi Di Kemendiknas

Pendahuluan

Legalisir Ijazah Ekonomi Di Kemendiknas – Apabila Anda telah lulus dari jurusan ekonomi dan ingin melamar pekerjaan, kemungkinan besar perusahaan akan meminta Anda untuk menunjukkan ijazah Anda. Namun, sebelum Anda bisa menyerahkan ijazah tersebut, Anda harus memastikan bahwa ijazah tersebut sudah dilegalisir oleh Kemendiknas. Nah, artikel ini akan membahas mengenai syarat dan prosedur legalisir ijazah ekonomi di Kemendiknas. Anda tidak perlu khawatir lagi untuk pengurusan legalisir Anda ke PT. Jangkar Global Groups

Legalisir Ijazah Ekonomi Di Kemendiknas

Syarat Legalisir Ijazah Ekonomi di Kemendiknas

Syarat utama untuk legalisir ijazah ekonomi di Kemendiknas adalah ijazah tersebut harus asli dan sudah di legalisir oleh perguruan tinggi tempat Anda menyelesaikan studi. Selain itu, Anda juga harus menyediakan beberapa dokumen pendukung, seperti:

1. Surat permohonan legalisir ijazah yang di tujukan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendiknas).

2. Salinan ijazah dan transkrip nilai yang sudah di legalisir oleh perguruan tinggi.

  Apa Itu Surat Legalisir?

2. Fotokopi KTP atau paspor.

3. Biaya legalisir ijazah yang telah di bayarkan.

Prosedur Legalisir

Setelah Anda memenuhi semua syarat yang disebutkan di atas, Anda dapat mengikuti prosedur legalisir sebagai berikut:

1. Mendatangi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemendiknas yang berlokasi di Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. Namun, sebaiknya Anda memastikan terlebih dahulu bahwa loket legalisir ijazah sedang buka pada hari dan jam kerja.

2. Setelah sampai di loket legalisir ijazah, serahkan semua dokumen pendukung yang di minta.

3. Tunggu hingga nama Anda di panggil dan minta tanda terima sebagai bukti bahwa Anda telah menyerahkan seluruh dokumen yang di minta.

4. Anda akan di minta untuk membayar biaya legalisir ijazah, tergantung dari universitas Anda.

5. Setelah membayar, Anda akan di minta untuk menunggu beberapa hari hingga ijazah Anda selesai di legalisir. Namun, jika Anda membutuhkan proses yang lebih cepat, Anda bisa membayar biaya tambahan sesuai dengan kecepatan yang di inginkan.

  Legalization is Important

6. Setelah ijazah Anda selesai di legalisir, Anda dapat mengambilnya kembali di loket legalisir ijazah dengan menunjukkan tanda terima yang sudah di berikan sebelumnya.

Kesimpulan

Itulah tadi syarat dan prosedur legalisir. Pastikan Anda sudah memenuhi semua syarat dan mengikuti prosedur dengan benar agar tidak ada kendala saat proses legalisir berlangsung. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang sedang membutuhkan legalisir.

admin