Legalisir Dokumen Untuk ke UAE

Adi

Updated on:

Legalisir Dokumen Untuk ke UAE
Direktur Utama Jangkar Goups

Legalisir Dokumen Untuk ke UAE – Bagi warga negara Indonesia yang memiliki rencana untuk bertamu atau bekerja di Uni Emirat Arab (UAE), legalisir dokumen di kedutaan UAE di Indonesia adalah salah satu persyaratan penting yang harus di lakukan sebelum berangkat ke negara tersebut. Legalisasi dokumen akan memperkuat keabsahan dokumen yang di miliki oleh warga negara Indonesia di UAE. Anda tidak perlu khawatir lagi untuk pengurusan legalisir Anda ke PT. Jangkar Global Groups

Legalisir Dokumen Untuk ke UAE

Prosedur Legalisir Dokumen Untuk ke UAE

Prosedur legalisir di kedutaan UAE cukup mudah dan sederhana, namun memerlukan beberapa tahap. Berikut ini adalah tahapan prosedur legalisir di kedutaan UAE:

1. Verifikasi Notaris dan Kementerian Luar Negeri Indonesia

Proses legalisir di mulai dengan verifikasi notaris dan Kementerian Luar Negeri Indonesia. Dalam tahap ini, dokumen yang akan dilegalisir harus terlebih dahulu diverifikasi oleh notaris dan Kementerian Luar Negeri Indonesia. Setelah di verifikasi, dokumen tersebut akan diberikan cap dan tanda tangan sebagai tanda legalitas dokumen.

  Jasa Legalisasi NIB Terviral

2. Legalisir di Kedutaan UAE

Setelah tahap verifikasi selesai, dokumen tersebut kemudian harus di legalisir di Indonesia. Pihak kedutaan UAE akan memeriksa ulang dokumen yang akan di legalisir dan memastikan bahwa dokumen tersebut telah di verifikasi oleh notaris dan Kementerian Luar Negeri Indonesia. Setelah itu, dokumen tersebut akan di berikan cap dan tanda tangan oleh kedutaan UAE sebagai tanda legalitas dokumen.

3. Biaya Legalisir

Biaya legalisir di kedutaan UAE berbeda-beda tergantung pada jenis dokumen yang akan di legalisir. Pada umumnya.

Dokumen yang Harus Di lengkapi

Sebelum melakukan prosedur legalisir, ada beberapa dokumen yang harus di lengkapi oleh warga negara Indonesia. Berikut adalah dokumen yang harus di lengkapi:

1. Fotokopi Paspor

Dokumen yang harus di lengkapi pertama kali adalah fotokopi paspor karena paspor akan di gunakan sebagai identitas saat melakukan proses Layanan Terjemahan Dokumen Resmi Bahasa Arab.

2. Dokumen yang Akan Di legalisir

Warga negara Indonesia juga harus membawa dokumen yang akan di legalisir, seperti ijazah, surat keterangan penghasilan, akta lahir, dan lain sebagainya.

  Jasa Surat Keterangan Notaris Legalisir

3. Biaya Legalisir

Terakhir, warga negara Indonesia juga harus membawa biaya legalisir yang telah di tentukan oleh kedutaan UAE.

Legalisir Dokumen Untuk ke UAE Jangkar Groups

Prosedur legalisir sangat penting bagi warga negara Indonesia yang ingin bertamu atau bekerja di UAE. Legalisir akan memperkuat keabsahan dokumen dan memberikan jaminan keamanan bagi warga negara Indonesia.

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor