Legalisir Dokumen Untuk ke UAE – Bagi warga negara Indonesia yang memiliki rencana untuk bertamu atau bekerja di Uni Emirat Arab (UAE), legalisir dokumen di kedutaan UAE di Indonesia adalah salah satu persyaratan penting yang harus di lakukan sebelum berangkat ke negara tersebut. Legalisasi dokumen akan memperkuat keabsahan dokumen yang di miliki oleh warga negara Indonesia di UAE. Anda tidak perlu khawatir lagi untuk pengurusan legalisir Anda ke PT. Jangkar Global Groups
Prosedur Legalisir Dokumen Untuk ke UAE
Prosedur legalisir di kedutaan UAE cukup mudah dan sederhana, namun memerlukan beberapa tahap. Berikut ini adalah tahapan prosedur legalisir di kedutaan UAE:
1. Verifikasi Notaris dan Kementerian Luar Negeri Indonesia
Proses legalisir di mulai dengan verifikasi notaris dan Kementerian Luar Negeri Indonesia. Dalam tahap ini, dokumen yang akan dilegalisir harus terlebih dahulu diverifikasi oleh notaris dan Kementerian Luar Negeri Indonesia. Setelah di verifikasi, dokumen tersebut akan diberikan cap dan tanda tangan sebagai tanda legalitas dokumen.
2. Legalisir di Kedutaan UAE
Setelah tahap verifikasi selesai, dokumen tersebut kemudian harus di legalisir di Indonesia. Pihak kedutaan UAE akan memeriksa ulang dokumen yang akan di legalisir dan memastikan bahwa dokumen tersebut telah di verifikasi oleh notaris dan Kementerian Luar Negeri Indonesia. Setelah itu, dokumen tersebut akan di berikan cap dan tanda tangan oleh kedutaan UAE sebagai tanda legalitas dokumen.
3. Biaya Legalisir
Biaya legalisir di kedutaan UAE berbeda-beda tergantung pada jenis dokumen yang akan di legalisir. Pada umumnya.
Dokumen yang Harus Di lengkapi
Sebelum melakukan prosedur legalisir, ada beberapa dokumen yang harus di lengkapi oleh warga negara Indonesia. Berikut adalah dokumen yang harus di lengkapi:
1. Fotokopi Paspor
Dokumen yang harus di lengkapi pertama kali adalah fotokopi paspor karena paspor akan di gunakan sebagai identitas saat melakukan proses Layanan Terjemahan Dokumen Resmi Bahasa Arab.
2. Dokumen yang Akan Di legalisir
Warga negara Indonesia juga harus membawa dokumen yang akan di legalisir, seperti ijazah, surat keterangan penghasilan, akta lahir, dan lain sebagainya.
3. Biaya Legalisir
Terakhir, warga negara Indonesia juga harus membawa biaya legalisir yang telah di tentukan oleh kedutaan UAE.
Legalisir Dokumen Untuk ke UAE Jangkar Groups
Prosedur legalisir sangat penting bagi warga negara Indonesia yang ingin bertamu atau bekerja di UAE. Legalisir akan memperkuat keabsahan dokumen dan memberikan jaminan keamanan bagi warga negara Indonesia.