Layanan Paspor Online Anak: Pendaftaran dan Persyaratan

Adi

Updated on:

Layanan Paspor Online Anak Pendaftaran dan Persyaratan
Direktur Utama Jangkar Goups

Layanan paspor online anak adalah salah satu kemudahan yang di berikan oleh pemerintah Indonesia dalam membantu proses pendaftaran paspor bagi anak-anak yang belum memiliki KTP elektronik. Dalam artikel ini, kami akan membahas tentang persyaratan yang harus di penuhi dan langkah-langkah untuk menggunakan paspor online anak.

  Yang Dibutuhkan Untuk Perpanjang Paspor

Persyaratan untuk Mendaftar Layanan Paspor Online Anak

Persyaratan untuk Mendaftar Layanan Paspor Online Anak

Sebelum mendaftarkan paspor anak secara online, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi. Berikut adalah persyaratan yang harus di penuhi:

1. Akta Kelahiran Anak – Layanan Paspor Online Anak

Untuk mendaftarkan paspor anak, Anda perlu menyertakan akta kelahiran anak. Pastikan bahwa akta kelahiran tersebut masih berlaku dan terbaru.

2. KTP Orang Tua – Layanan Paspor Online Anak

Anda juga perlu menyertakan KTP orang tua dari anak yang akan mendaftar paspor. KTP orang tua ini harus masih berlaku dan sesuai alamat domisili saat ini.

3. Surat Izin Orang Tua – Layanan Paspor Online Anak

Jika anak yang akan mendaftar paspor belum mencapai usia 17 tahun, Anda perlu menyertakan surat izin dari orang tua atau wali yang sah. Maka, Surat izin ini harus di tandatangani dan di sertakan dengan fotokopi KTP orang tua atau wali yang sah. Bukti Pendaftaran Paspor Online

4. Pas Foto Ukuran 4×6 – Layanan Paspor Online

Sehingga, Anda juga perlu menyertakan pas foto ukuran 4×6 dari anak yang akan mendaftar paspor. Oleh karena itu, Pastikan bahwa foto tersebut belum pernah di gunakan sebelumnya dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  Perpanjang Paspor di China: Panduan Lengkap

5. Biaya Pendaftaran – Paspor Online Anak

Setiap pendaftaran paspor anak akan di kenakan biaya pendaftaran. Pastikan bahwa Anda telah mengetahui besaran biaya tersebut dan menyiapkan uang yang cukup untuk membayar biaya pendaftaran.

Cara Menggunakan Layanan Paspor Online Anak

Cara Menggunakan Layanan Paspor Online Anak

Setelah memenuhi persyaratan yang telah di sebutkan di atas, Anda bisa melanjutkan proses pendaftaran paspor anak secara online dengan cara berikut:

1. Mengunjungi Website Resmi Imigrasi

Pertama-tama, kunjungi website resmi dari Di rektorat Jenderal Imigrasi di www.imigrasi.go.id. Pilih menu “Layanan Online” dan klik “Pendaftaran Paspor Anak”.

2. Mengisi Formulir Pendaftaran

Pada halaman pendaftaran, Anda akan di minta untuk mengisi formulir pendaftaran paspor anak. Pastikan bahwa Anda mengisi data dengan benar dan tepat sesuai dengan persyaratan yang telah di sebutkan sebelumnya.

3. Memperlihatkan Dokumen Persyaratan

Setelah mengisi formulir pendaftaran, Anda akan di minta untuk memperlihatkan dokumen persyaratan yang telah di persiapkan sebelumnya. Maka, Pastikan bahwa dokumen tersebut lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang telah di sebutkan.

  Paspor Wisata Bisa Umroh?

4. Membayar Biaya Pendaftaran

Selanjutnya, Setelah memperlihatkan dokumen persyaratan, Anda akan di minta untuk membayar biaya pendaftaran paspor anak. Pastikan bahwa Anda membayar dengan jumlah yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

5. Menunggu Proses Verifikasi

Kemudian, Setelah membayar biaya pendaftaran, Anda akan di minta untuk menunggu proses verifikasi dari pihak Imigrasi. Proses verifikasi ini biasanya memakan waktu beberapa hari kerja.

6. Pengambilan Paspor

Kemudian, Setelah proses verifikasi selesai, Anda bisa mengambil paspor anak yang telah selesai di proses di kantor Imigrasi yang telah di tentukan. Maka, Jangan lupa untuk membawa dokumen persyaratan yang di perlukan saat mengambil paspor tersebut.

Kesimpulan – Layanan Paspor Online Anak

paspor online anak adalah salah satu kemudahan yang bisa di manfaatkan oleh Anda sebagai orang tua untuk memproses pendaftaran paspor anak Anda tanpa harus datang langsung ke kantor Imigrasi. Sehingga, Dalam proses pendaftaran, pastikan bahwa Anda memenuhi persyaratan yang telah di sebutkan dan mengikuti langkah-langkah yang telah di jelaskan di atas. Dengan begitu, proses pendaftaran paspor anak bisa berjalan dengan lancar dan cepat.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

 

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor